BOGOR -- Sekitar 300 pedagang kaki lima (PKL) yang direlokasi dari Jalan MA Salmun, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, menggeruduk gedung DPRD Kota Bogor. Mereka merasa nasibnya digantung Pemerintah Kota Bogor yang dinilai lamban dalam merelokasi para PKL.
Sekitar 30 perwakilan PKL datang dan diterima anggota Komisi B DPRD Kota Bogor Mahpudi Ismail, Kepala Kantor Koperasi dan UMKM Bogor Yudha Priatna, dan Kepala Satpol PP Kota Bogor Eko Prabowo. Yudha mengatakan, UMKM Bogor telah bekerja semaksimal mungkin untuk mencari solusi terbaik terkait relokasi PKL di Jalan MA Salmun. UMKM, disebut Yudha, sudah sepakat menyerahkan kepada paguyuban PKL siapa saja yang berhak menempati tempat relokasi baru.
Ia berharap PKL lama menjadi prioritas dan tidak membuka peluang bagi pedagang baru. Namun, Yudha mengaku proses relokasi tidak berjalan mulus karena masih ada beberapa kendala di lapangan. Membeludaknya jumlah PKL yang akan menempati gedung relokasi menjadi persoalan lain.
Selain itu, Yudha mengaku kecewa dengan para PKL yang terkesan tidak mau diatur. Hal ini ia kemukakan setelah para PKL dianggap melanggar dan tidak menghiraukan upaya UMKM Kota Bogor yang telah mengecat dan mengotak-ngotakkan luas lokasi berjualan bagi setiap PKL. "Padahal, baru semalam dicat dan dikotak-kotakkan," ujarnya, Rabu (8/10).
Sementara itu, Apib Hamid, ketua Paguyuban PKL, mempertanyakan keseriusan tim yang telah dibentuk untuk menangani relokasi PKL. "Sudah tiga bulan kami menunggu kejelasan ini," ujar Apib. "Terlalu banyak pengorbanan semenjak munculnya kebijakan tersebut."
Para PKL, kata dia, tidak dapat terlalu lama menunggu karena mereka memiliki keluarga yang harus diberi nafkah. Alasan itulah yang membuat mereka ingin segera menempati area yang telah disepakati. "Perut tidak bisa berkompromi. Ada teman kami yang meninggal dan cerai gara-gara masalah ini," katanya mengeluh.
PKL yang meninggal diketahui bernama Taufik (41 tahun). Menurut Apib, Taufik stres akibat tak kunjung mendapat penghasilan yang cukup setelah munculnya kebijakan relokasi yang digaungkan pemkot.
Apin mengungkapkan, banyak PKL yang khawatir mengingat besarnya biaya hidup untuk menghidupi keluarganya seperti membayar sekolah untuk anak-anaknya. Menurutnya, semua itu merupakan dampak dari tidak berpihaknya pemerintah kepada PKL. Tempat relokasi yang disiapkan Pemkot Bogor, menurut Apin, tidak akan mampu menampung seluruh PKL. "Lantas, sisanya mau di kemanakan?" tanya dia.
Jika PKL yang tidak kebagian tempat direlokasi ke pasar-pasr lain, menurut Apib, akan membebankan pada pedagang. Penyebabnya lantaran modal yang dibutuhkan untuk berdagang di tempat baru tidak sedikit.
Kepala Satpol PP Kota Bogor Eko Prabowo menegaskan, siap terus membantu dan mengawal UMKM dalam hal penataan. Eko berkata, hal ini dilakukan sampai semuanya berjalan dengan cukup normal dan stabil. "Kita terus melakukan sosialisasi kepada PKL agar mau diatur," ucap Eko.
Pada kesempatan yang sama, Tito, PKL di Jalan MA Salmun, ingin meminta kepastian dari Pemkot Bogor terkait relokasi. Namun, ia mengapresiasi sikap Satpol PP yang dinilai kooperatif dalam melakukan penertiban PKL.
Meski demikian, ia mengaku kecewa dengan sikap UMKM Bogor yang dinilai belum melakukan tugasnya secara maksimal dan hanya memberikan janji-janji semata. Karenanya, ia berharap persoalan ini segera terselesaikan karena banyak kebutuhan yang harus dipenuhi para PKL. rep:c84 ed: karta raharja ucu