Selasa 29 Mar 2011 16:08 WIB
Kisruh Kongres PSSI

Nurdin Halid Dilarang Ngantor di PSSI

Rep: Yasmina Hasni / Red: Didi Purwadi
Menpora Andi Mallarangeng
Foto: Antara/Andika Wahyu
Menpora Andi Mallarangeng

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR - Anggaran untuk PSSI sudah dihentikan menyusul keputusan pemerintah membekukan kepengurusan PSSI. Bahkan, kepengurusan PSSI pimpinan Nurdin Halid itu dilarang untuk menggunakan fasilitas kantor kesekretariatan PSSI di Jakarta.

“Itu (kantor PSSI, red) milik pemerintah. Jadi, kepengurusan PSSI tak bisa lagi menggunakan fasilitas,” kata Menegpora, Andi Mallarangeng, di Istana Bogor, Selasa (29/3).

Pemerintah kini sudah tidak lagi mengakui kepengurusan organisasi sepak bola nasional itu. Menurut Andi, dilarangnya kepengurusan PSSI tersebut menggunakan kantor yang berada di Gelora Bung Karno, dan pemberhentian anggarannya, merupakan sikap tegas yang harus diambil pemerintah untuk menyelamatkan sepak bola agar tidak makin terpuruk.

"Saya menjalankan tugas sebagai menpora sesuai amanah presiden dan masyarakat menyangkut sepak bola," kata Andi.

Andi mengatakan bahwa pemerintah tidak lagi mengakui kepengurusan PSSI di bawah ketua umum Nurdin Halid dan Sekjen Nugraha Besoes. Pemerintah tidak bisa lagi memberikan fasilitas pelayanan kepada kepengurusan PSSI.

Namun demikian, Andi menegaskan bahwa pemerintah harus menyelamatkan PSSI karena organisasi tersebut adalah milik bangsa Indonesia. Hanya pengurusnya saja yang tidak diakui oleh pemerintah. "Kami sedang berkomunikasi dengan FIFA, KONI dan KOI untuk mencari solusi yang terbaik dalam rangka segera terbentuk kepengurusan baru PSSI periode 2011-2015 dari pssi," katanya.

Klasemen Liga 1 Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Persebaya Surabaya Persebaya Surabaya 11 7 3 1 11 5 24
2 Persib Bandung Persib Bandung 11 6 5 0 19 11 23
3 Pusamania Borneo Pusamania Borneo 11 6 3 2 16 9 21
4 Bali United Bali United 11 6 2 3 16 7 20
5 Persija Persija 11 5 3 3 16 5 18
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement