REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Olahraga sepak bola menyerap dana APBD paling besar di sejumlah daerah. Penyerapan dana APBD untuk sepak bola mengalahkan kebutuhan-kebutuhan masyarakat lainnya.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin, menyatakan fakta tersebut berdasarkan kajian KPK terhadap penggunaan APBD di sejumlah daerah untuk kegiatan sepak bola pada kurun waktu tahun 2007-2010. Kegiatan sepak bola menyerap dana sebesar ratusan miliaran rupiah. Secara umum, dana tersebut dialokasikan untuk pendanaan operasional klub sepak bola yang bergabung dengan PSSI.
“Parahnya adalah Pemerintah Daerah Jayapura, Malang, Bandung, dan Makassar menganggarkan dana untuk klub sepak bola, tapi sama sekali tidak menganggarkan dana untuk ketahanan pangan. Lah ini kan unik mengutamakan sepak bola dari pada pangan,” ujar Jasin saat memaparkan hasil kajian KPK di hadapan Menpora, Andi Malarangerng; Mendagri, Gamawan Fauzi; dan puluhan kepala daerah di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (5/5).
Pemerintah Daerah Jayapura mengalokasikan dana Rp 10 miliar per tahun untuk klub Persipura Jayapura, tetapi sama sekal tidak mengalokasikan dana untuk UKM (Usaha Kecil Menegah). Alokasi dana Pemerintah Daerah Kediri untuk klub Persik Kediri sama dengan alokasi untuk kegiatan Pekerjaan Umum (PU).
Kajian KPK juga menunjukkan bahwa sepak bola telah mengalahkan program pembinaan pemerintah lainnya seperti kepemudaan dan olahraga. Alokasi dana APBD untuk klub sepak bola di Malang itu 10 kali lebih banyak dibanding dengan olahraga lainnya. “Lah ini kan artinya pendanaan klub sepak bola di daerah itu 100 persen lebih besar dari pada olahraga lainnya,” ujarnya.
Penggunaan dana APBD untuk kegiatan sepak bola tersebut tidak diiringi dengan tanggung jawab yang jelas dari pemerintah daerah atau pengurus klub itu. Mereka tidak pernah melaporkan penggunaan dana itu kepada masyarakat. Hal tersebut bisa memunculkan potensi korupsi yang sangat besar.