REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG – Setelah dilakukan pemeriksan oleh tim dokter dari Dinas Kesehatan, lima puluh persen lebih calon jamaah haji (calhaj) Kabupaten Temanggung dinyatakan masuk kategori resiko tinggi (risti).
Namun demikian, tim kesahatan tidak bisa menunda keberangkatan mereka. Tim medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap 475 calon haji (calhaj) dari daerah penghasil tembakau ini.
Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan Calhaj, Eddy Rakhmatto, mengatakan selain mendapatkan suntikan meningitis dan influenza, calhaj juga menjalani pemeriksaan golongan darah, hemoglobin, kolesterol, gula darah, tekanan darah, rekap jantung dan indeks masa subur serta tes kehamilan bagi perempuan usia subur. "Setelah selesai pemeriksaan, ternyata 50 persen lebih calhaj masuk kategori resiko tinggi kematian," katanya.
Eddy menjelaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menunda keberangkatan calhaj, hanya sebatas melakukan pemeriksaan. Soal boleh atau tidaknya calhaj berangkat adalah wewenang panitia pusat. Ketentuan itu akan didapat sebelum mereka diberangkatkan melalui embarkasi Donohudan, Solo.
Sebagian besar calhaj asal daerahnya, kata Eddy, selain berumur rata-rata di atas 60 tahun, ada yang terlalu gemuk atau kurus. Selain itu, juga menderita kencing manis, tekanan darah tinggi, stroke, gagal ginjal dan kolesterol tinggi, serta penyakit kronis lainnya.
Calhaj Temanggung, rencananya diberangkatkan dalam dua kloter melalui Donohudan. Masing-masing sebanyak 151 calhaj masuk kloter empat bersama calhaj asal Magelang. Kloter empat diberangkatkan 12 Oktober. Sedangkan sisanya bersama calhaj Kabupaten Kendal masuk kloter lima yang diberangkatkan sehari setelahnya.