Ahad 25 Sep 2011 11:13 WIB

Tambahan Kuota Haji Sumut Diprioritaskan Lanjut Usia

Rep: Antara/ Red: Chairul Akhmad
Jamaah haji manula. Ilustrasi
Foto: Republika
Jamaah haji manula. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN – Kepala Bidang Haji, Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Wilayah Sumatera Utara, H Abdur Rahman mengatakan, 70 persen dari tambahan 289 kuota haji yang diberikan untuk daerah itu akan diprioritaskan bagi calon haji yang berusia lanjut.

"Kita mengutamakan pada calhaj Sumatera Utara (Sumut) yang berusia tua, untuk bisa berangkat menunanaikan ibadah haji tahun 2011 ini," katanya di Medan, Ahad (25/9).

Kesempatan ini, menurut dia, perlu diberikan kepada calhaj yang sudah tua, apalagi bagi mereka yang sudah lama masuk dalam daftar tunggu. "Prioritas bagi Calhaj tua perlu diberikan, mengingat usia mereka yang terus bertambah," kata Rahman.

Dia mengatakan, pendaftaran dan batas terakhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) bagi calhaj tersebut pada Senin (26/9). Untuk itu, bagi calhaj yang belum menyelesaikan BPIH, diharapkan dapat secepatnya dituntaskan dan jangan lagi ditunda-tunda.

"Pendaftaran dan pelunasan BPIH tahap keempat ini ditutup hari Senin (26/9) dan tidak ada lagi diberikan waktu perpanjangan. Ini pelunasan yang terakhir," jelas Rahman.

Pendaftaran dan pelunasan BPIH tersebut, telah beberapa kali mengalami perpanjangan, karena kuota haji untuk Sumut belum terpenuhi. Pendaftaran dan pelunasan BPIH tahap ke II, yakni 6-9 September 2011, tercatat sebanyak 8.124 orang yang melunasinya dari jumlah 8.234 kuota haji Sumut.

Penambahan 289 kuota haji untuk Provinsi Sumut oleh Kementerian Agama, yakni 110 kuota haji yang dipulangkan ke kuota nasional (Kementerian Agama), sedangkan 179 kuota lagi adalah pemberian dari Kementerian Agama.

Sementara itu, jumlah calon haji Provinsi Sumut tahun 2010 yang berangkat ke Makkah mencapai 8.330 orang, terdiri dari 8.240 orang calon haji dan 90 orang petugas haji.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement