Selasa 29 Nov 2011 20:12 WIB

Walah! Hotel di NTB Belum Ada yang Terapkan Standar Halal

Logo Halal LPOM MUI
Foto: AGUNG SASONGKO/REPUBLIKA.CO.ID
Logo Halal LPOM MUI

 

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM--Hotel-hotel di NTB   belum ada yang menerapkan standar produk halal pada makanan atau minuman yang disajikan bagi para pengunjung.

"Sampai saat ini belum ada hotel yang mengajukan permohonan untuk diaudit dalam proses membuat makanan atau minuman bagi para pengunjungnya," kata Kepala Seksi Produk Halal pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat Hj Sri Latifa M di Mataram, Selasa.

Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya sosialisasi tentang penerapan produk halal kepada para pengelola hotel, terutama hotel berbintang di seluruh Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sosialisasi tentang produk halal itu sebagai bentuk impelementasi dari ditetapkannya NTB sebagai provinsi percontohan membumikan produk halal oleh Menteri Agama.

Menurut Sri Latifa, hotel-hotel perlu mendapatkan sertifikat halal karena tidak menutup kemungkinan bahan makanan atau minuman yang dihidangkan kepada para pengunjung terbebas dari zat haram.

Pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTB juga belum mengetahui apakah alat-alat yang digunakan untuk memasak berbagai jenis makanan, pernah digunakan untuk memasak bahan yang diharamkan dalam Islam.

"Dalam Islam, alat yang digunakan untuk memasak sesuatu yang haram harus dicuci sebanyak tujuh kali. Nah kami belum tahu pasti, apakah hotel hanya menggunakan satu alat saja untuk memasak berbagai jenis bahan makanan, atau punya alat yang terpisah," ujarnya.

Menurut dia, hotel-hotel di NTB perlu memperoleh sertifikat halal untuk melindungi konsumennya yang berasal dari kalangan muslim dari zat yang diharamkan dalam Islam.

Hal itu juga sudah dilakukan oleh sebagian hotel di Bali, yang mayoritas penduduknya nonmuslim. Sri Latifa mengatakan, upaya mengajak para pengelola hotel untuk mengajukan permohonan diaudit kehalalan produk makanan dan minumannya terus dilakukan, baik melalui sosialisasi dan mendatangi hotel secara langsung.

"Baru satu hotel yang sepertinya merespons positif tentang pentingnya produk halal, yakni Hotel Jayakarta di Senggigi, Lombok Barat. Saya sudah mendatangi langsung general manager hotel tersebut. Sepertinya dia merespons. Tinggal menunggu kepastian saja," ujarnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement