Jumat 13 Jan 2012 23:31 WIB

Bogem De Porras Diganjar Rp 50 Juta

Emanuel De Porras
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Emanuel De Porras

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemain Persija Jakarta versi Indonesia Premier League (IPL), Emanuel De Porras, mendapatkan hukuman larangan bermain sebanyak tiga kali pertandingan setelah dinilai bersalah oleh Komite Displin PSSI. Hasil rekaman pertandingan menunjukkan pemain asal Argentina itu terbukti melakukan perilaku buruk berupa pemukulan terhadap pemain Arema Indonesia, Gunawan Dwi Cahyo.

"Kode Disiplin memberikan kewenangan khusus kepada Komite Disiplin untuk menjatuhkan hukuman disiplin terhadap pelanggaran disiplin yang luput dari perangkat pertandingan," kata Wakil Ketua Komdis PSSI, Catur Agus Saptono.

Selain menghukum tiga pertandingan, Komdis juga memberikan sanksi denda sebesar Rp 50 juta. Pembayaran denda itu harus dilakukan melalui rekening PSSI paling lambat 13 Februari. Jika tidak melakukan pembayaran denda dalam waktu yang telah ditetapkan tersebut, De Porras menjadi pemain tidak sah dan diberikan sanksi larangan bermain dalam pertandingan selanjutnya berdasarkan Pasal 55 ayat 1 Kode Disiplin.

"Kami memberikan waktu satu pekan bagi Emanuel De Porras untuk melakukan banding atas sanksi yang Komdis berikan," kata Catur.

Emanuel De Porras terbukti melakukan pemukulan terhadap Gunawan Dwi Cahyo dalam pertandingan IPL di Stadion Manahan, Solo, 7 Januari lalu. Hanya saja tindakannya saat itu tidak terlihat oleh perangkat pertandingan.

Sementara itu, De Porras saat dikonfirmasi mengaku belum tahu sanksi yang diberikan oleh Komdis PSSI. Mantan pemain PSIS Semarang itu akan melakukan koordinasi terlebih dulu dengan manajemen Persija untuk menyikapi sanksi Komdis.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement