Ahad 29 Jan 2012 16:59 WIB

Ulama Siap Berjihad Pertahankan Perda Larangan Miras

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Heri Ruslan
 Aksi unjuk rasa yang dilakukan massa pendukung Perda Miras.
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Aksi unjuk rasa yang dilakukan massa pendukung Perda Miras.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Para ulama dan ormas Islam tetap akan mendukung penerapan perda anti minuman keras (miras) di Kabupaten Indramayu. Pemkab Indramayu pun yakin perda tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, baik secara filosofis maupun sosiologis.

‘’Kami siap berjihad untuk mempertahankan perda tersebut,’’ ujar Ketua BKPRMI Kabupaten Indramayu, Qoridi Sujai, Ahad (29/1).

Ketua Forum Komunikasi Imam Masjid (Forkim) Kabupaten Indramayu, Syakur Yasin, mengatakan, larangan mengkonsumsi miras merupakan bagian dari perintah Allah. Karenanya, pencabutan perda anti miras, sama saja artinya dengan mencabut perintah Allah.

Syakur mengatakan, pencabutan perda anti miras sangat berbahaya dan mengancam kondusifitas daerah di Kabupaten Indramayu. Pasalnya, secara psikologis, pencabutan perda anti miras akan mendorong masyarakat untuk mengkonsumsi miras.

Kabag Hukum Pemkab Indramayu, Maman Kostiaman, menjelaskan, penerapan perda tersebut untuk melindungi masyarakat dari penggunaan miras. Pasalnya, miras terbukti sebagai biang kemaksiatan dan kriminalitas di tengah masyarakat.

’’Secara implementasi, perda tersebut sangat dihormati masyarakat,’’ tandas Maman.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement