Rabu 01 Feb 2012 22:09 WIB

Myanmar Setuju Gencatan Senjata dengan Pemberontak Mon

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Myanmar pada Rabu setuju bergencatan senjata dengan pemberontak dari suku Mon, yang terkini dari serangkaian kesepakatan perdamaian upaya pemerintah baru negara itu, kata perunding perdamaian.

Gencatan senjata antara tentara dengan pihak Negara Mon Baru (NMSP) itu adalah perjanjian ketujuh antara pemerintah dan kelompok suku pemberontak sejak mantan pemimpin tentara penguasa dan sekarang Presiden Thein Sein membuat seruan umum bagi pembicaraan perdamaian dengan pemberontak pada akhir tahun lalu.

Gencatan senjata itu, salah satu dari 11 upaya pemerintah, yang berkuasa sesudah pemilihan umum pada 2010, diperkirakan memperkuat usaha Myanmar membuat hukuman Barat dicabut.

Seiring dengan pembebasan tahanan politik dan mengadakan pemilihan umum adil pada April, Amerika Serikat dan Eropa Bersatu menjadikan perdamaian dengan kelompok pemberontak pra-syarat untuk peninjauan hukuman mereka.

NMSP, sayap politik Tentara Pembebasan Bangsa Mon (MNLA), yang berjuang bagi swatantra di negara bagian Mon, Myanmar timur, dengan berbagai bentuk sejak 1948, sepakat membentuk kantor penghubung dan membatasi gerakan senjata, kata perunding kepada kantor berita Inggris Reuters.

"Pemerintah negara bagian Mon dan NMSP pada pagi ini menandatangani kesepakatan pokok awal lima pasal," kata Hla Maung Shwe mengatakan melalui telepon dari Mawlamyaing, tempat pembicaraan di sekitar 304 kilometer timur kota terbesar Yangon.

Kebanyakan kelompok suku mengupayakan beberapa bentuk pemerintahan sendiri.

Kepakatan telah dicapai dengan Bangsa Karen Bersatu (KNU) dan Tentara Negara Bagian Shan.

Namun, pembicaraan dengan Tentara Kemerdekaan Kachin (KIA), tergelincir oleh pertempuran terus-menerus, yang kelompok bantuan katakan telah mengusir 50.000 orang dan menggarisbawahi taruhan tinggi politik, ekonomi dan diplomatik.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement