REPUBLIKA.CO.ID, Sebuah tangis bayi yang baru lahir terdengar dari sebuah rumah di kampung Bani Hasyim di Makkah pada 12 Rabi’ul Awwal 571 M.
Bayi itu lahir dari rahim Aminah dan langsung dibopong seorang “bidan” yang bernama Syifa’, ibunda sahabat Abdurrahman bin Auf. “Bayimu laki-laki!”
Aminah tersenyum lega. Tetapi seketika ia teringat kepada mendiang suaminya, Abdullah bin Abdul Muthalib, yang telah meninggal enam bulan sebelumnya. Bayi yang kemudian oleh kakeknya diberi nama Muhammad (Yang Terpuji) itu lahir dalam keadaan yatim.
Ayahnya meninggal di Yatsrib ketika dia berusia tiga bulan dalam kandungan ibundanya. Kelahiran yang yatim ini dituturkan dalam Al-Quran, “Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu?” (QS. Adh-Dhuha: 6).
Aminah, janda beranak satu itu, hidup miskin. Suaminya hanya meninggalkan sebuah rumah dan seorang budak, Barakah Al-Habsyiyah (Ummu Aiman). Sementara sudah menjadi kebiasaan bangsawan Arab waktu itu, bayi yang dilahirkan disusukan kepada wanita lain. Khususnya kepada wanita dusun, supaya hidup di alam yang segar dan mempelajari bahasa Arab yang baku.
Ada hadits yang mengatakan, kebakuan bahasa warga Arab yang dusun lebih terjaga. Menunggu jasa wanita yang menyusui, Aminah menyusui sendiri Muhammad kecil selama tiga hari. Lalu dilanjutkan oleh Tsuwaibah, budak Abu Lahab, paman Nabi Muhammad, yang langsung dimerdekakan karena menyampaikan kabar gembira atas kelahiran Nabi, sebagai ungkapan rasa senang Abu Lahab.
Kemudian Muhammad dan bayi kalangan terpandang Arab akan disusui oleh murdi’at (para wanita yang menyusui bayi). Rasulullah SAW ditawarkan kepada murdi’at dari Bani Sa’ad yang sengaja datang ke Makkah mencari bayi-bayi yang masih menyusu dengan harapan mendapat bayaran dan hadiah.
Namun, mereka menolak karena Rasulullah SAW adalah anak yatim. Meski demikian, Halimah Sa’diyah tidak mendapatkan seroang bayi yang akan disusui. Karena itu, agar pulang tanpa tangan hampa, ia mengambil Rasulullah SAW yang yatim itu sebagai anak susuannya.
Keberadaan Muhammad kecil memberi berkah kepada keluarga Halimah, bahkan bagi kabilahnya. Setelah dua tahun, Halimah membawa Muhammad kecil mengunjungi ibunya. Karena sadar bahwa keberadaan Muhammad kecil memberi berkah kepada kampungnya, Halimah memohon Aminah agar Muhammad kecil diizinkan tinggal kembali bersama Bani Sa’ad. Aminah pun menyetujuinya.
Halimah itu bermakna lemah lembut, berkasih sayang ataupun orang baik. Halimah berasal dari Bani Sa'ad. Halimah Sa’diyah berarti Halimah yang lemah lembut yang bahagia.