Kamis 01 Mar 2012 14:43 WIB

Kitab Bid’ah At-Tafasir, Kritik atas Tafsir Bid'ah (2)

Rep: Nashih Nashrullah/ Red: Chairul Akhmad
Bid'ah (ilustrasi)
Foto: Blogspot.com
Bid'ah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Namun, satu hal yang patut disayangkan dari aspek terminologi analisis kritis Al-Ghummari terhadap kitab-kitab itu tak disertai pendapatnya tentang definisi dan kriteria penafsiran sesuatu yang disebut bid'ah.

Ada dua hal yang menjadi barometer sang penulis guna menilai sebuah tafsir dianggap bid'ah, yaitu bertentangan dengan makna literal bahasa dan menyalahi kaidah tafsir yang disarikan dari Alquran dan Sunah.

Sisi lain yang perlu diapresiasi dari karya Al-Ghummari adalah tawaran solusi tentang kaidah penafsiran Alquran. Terdapat beberapa kaidah penting yang mesti diperhatikan oleh mufasir. Dari segi teks misalnya, Al-Ghummari menyebutkan, pada prinsipnya  baik teks Alquran maupun hadits tak terlepas dari dua bentuk secara umum.

Lafal yang tak bisa dialihkan ke makna majaz (kiasan), ada dua jenis, yaitu lafal yang berhubungan dengan tauhid dan iman seperti ayat-ayat surah Al-Ikhlas, Al-Kafirun, An-Nashr, dan ayat-ayat berkenaan dengan hukum Islam lainnya. Sedangkan jenis lafal yang kedua adalah kata yang tak boleh ditafsirkan sesuai hakikat makna asli. Contohnya, ayat-ayat berkaitan singgasana Allah di Arsy.

Menurut Al-Ghummari,  penafsiran para mufasir hendaknya tidak bertentangan dengan hadits sahih, sedangkan tafsir sahabat atau tabi'in sah-sah saja dikutip. Dengan catatan, tafsir mereka terkait dengan asbabun nuzul. Misalnya saja, hadits riwayat Jabir yang mengisahkan asbabun nuzul ayat ke-223 surah Al-Baqarah.

Menurut hadits itu, konon di kalangan bangsa Yahudi beredar larangan menggauli istri di qubul dari arah dubur. Apabila larangan itu dilanggar, bisa menyebabkan anak hasil hubungan tersebut kelak terlahir cacat. Maka turunlah ayat, "Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.”

Bid'ah tafsir lintas gerenasi

Secara garis besar, ada dua corak kitab tafsir yang dikaji dan menjadi fokus kajian Al-Ghummari. Kedua kategori itu dianggap telah melakukan kesalahan dan penyimpangan. Kategori pertama adalah kitab tafsir kalangan sekte Mu’tazilah seperti tafsir Abu Muslim Muhammad bin Bahr Al-Ashfahani, Abu Al-Hasan Ali bin Isa Ar-Rummani, Abu Ali Muhammad bin Abd Al-Wahhab Al Jubbai, dan kitab tafsir lainnya yang sarat dengan bid'ah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement