REPUBLIKA.CO.ID, Tindakan polisi New York, AS, yang memata-matai warga Muslim, dinilai pengamat sebagai tindakan yang melanggar kebebasan beragam.
Doktor Kevin Barrett, seorang pendiri Aliansi Muslim-Kristen-Yahudi di Madison Amerika Serikat, mengungkapkan, aksi Gedung Putih mengeluarkan dana untuk program pengintaian terhadap para pengikut mazhab dan agama tertentu itu tidak dapat ditolerir. Dikatakannya bahwa masalah ini termasuk pelanggaran kebebasan beragama di Amerika Serikat."
Berdasarkan laporan terbaru Associated Press, Gedung Putih mengucurkan jutaan dolar kepada polisi New York untuk mengawasi dan mengintai warga Muslim.
Sejak insiden 11 September 2001, polisi New York per tahun menerima dana 135 juta dolar dari pemerintah Amerika Serikat dalam mengintai warga Muslim Amerika. Akan tetapi menariknya, mereka menyebutkan, dana tersebut dikucurkan dengan status pemberantasan narkoba.