REPUBLIKA.CO.ID, Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat sedang mempertimbangkan sebuah resolusi baru anti-Iran dalam rangka mengurangi ruang gerak bagi Presiden Barack Obama dalam menyikapi program energi nuklir Iran, demikian dilaporkan Press TV.
Resolusi, yang diusulkan oleh Ileana Ros-Lehtinen, Ketua Komite Urusan Luar Negeri itu telah mengantongi 314 dukungan. DPR tidak segera melakukan voting pada resolusi, dan melanjutkan pembahasannya pada hari Rabu (16/5).
Resolusi tersebut menuding Iran sebagai negara sponsor terorisme yang sedang berusaha untuk memproduksi senjata nuklir.
Resolusi mendukung penuh politik Amerika Serikat dalam mencegah Iran mencapai kemampuan memproduksi senjata nuklir dan mendesak Presiden [Obama] menegaskan kembali bahwa Iran berkemampuan senjata nuklir tidak dapat diterima.
Amerika Serikat, Israel, dan sejumlah sekutunya di Barat menuding Iran mengacu pada tujuan militer dalam program energi nuklirnya. Dengan menggunakan klaim tersebut, Washington dan Tel Aviv mengancam akan melancarkan serangan militer ke Iran.
Menyangkal tuduhan tersebut, Teheran menegaskan bahwa sebagai anggota paling berkomitmen Badan Energi Atom Internasional (IAEA) dan penandatangan Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT) Republik Islam berhak mendayagunakan segala jenis teknologi nuklir sipil.