Ahad 10 Jun 2012 10:54 WIB

Pasca Insiden Berdarah, Situasi Myanmar Berangsur Normal

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON --  Situasi di Maungtaw dan Budhiatung di negara bagian barat Rakhine, Myanmar yang dilanda kekerasan dalam beberapa hari terakhir berangsur normal. Kemajuan ini dicapai setelah pemerintah Myanmar mengambil langkah-langkah strategis, termasuk pemberlakuan jam malam, kata radio dan televisi pemerintah setempat.

Selama kekerasan dari Jumat kemarin, tujuh orang diberitakan tewas dan 17 lainnya mengalami luka-luka dengan 494 rumah tinggal serta satu wisma dan 19 toko dibakar atau hancur. Masyarakat setempat juga didesak untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam menjaga perdamaian dan stabilitas serta prevalensi hukum dan ketertiban.

Kerusuhan terjadi pasca insiden di mana tiga warga Muslim Bengali dituduh memperkosa dan membunuh seorang wanita dari etnis Rakhinese, Ma Thida Htwe, 27 tahun, di desa Kyauknimaw 28 Mei silam. Setelah peristiwa itu, 10 warga Muslim lainnya dipukuli hingga tewas di Taunggup oleh massa tak dikenal pada 3 Juni.

Menurut laporan terakhir, tiga orang yang dituduh memperkosa wanita etnis lokal itu telah ditangkap dan sedang diadili.

Sebagai penyidikan, pada Sabtu, Menteri Pertahanan Myanmar Letnan Jenderal Hla Min, kepala menteri negara bagian Rakhine U Hla Maung Tin, Komandan wilayah barat Brigjen Ko Ko Naing dan Deputi Menteri Departemen Kesejahteraan Sosial, Bantuan dan Pemukiman U Phone Swe mengunjungi daerah tersebut.

Beberapa kapal perang Angkatan Laut Myanmar juga telah berpatroli di perairan Myanmar di pantai barat sejak Sabtu dalam upaya mencegah penyusup memasuki negara itu.

Pemerintah Myanmar pada Rabu juga membentuk komisi penyelidikan yang dipimpin oleh Deputi Menteri Dalam negeri Brigadir Jenderal Kyaw Myint Zan, untuk menyelidiki insiden dan akan memberi laporang langsung kepada presiden 30 Juni mendatang.

sumber : Antara/Xinhua-Oana
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement