REPUBLIKA.CO.ID, JOHANNESBURG – Seorang petugas polisi Muslim di Johannesburg menolak untuk menggunakan toilet umum. Ia justru memilih menggunakan toilet bagi penyandang cacat. Akibat ulahnya itu, ia dianggap melakukan tindakan rasis.
Inspektur Munaf Ismail, demikian nama polisi itu, menjelaskan sebagai Muslim ketika hendak membuang air kecil tidak dapat menggunakan toilet berdiri. Tetapi harus menggunakan toilet duduk.
"Orang-orang melihat saya berpikiran bahwa saya rasis, padahal saya berkomitmen dengan agama saya," kata dia seperti dikutip iafrica.com, Rabu (11/7).
Dewan Islam Afrika Selatan, Amir Hazarvi, mengatakan sebenarnya tidak ada aturan khusus dalam Alquran dan hadis terkait berbagi kamar mandi dengan ras, agama atau budaya lain.
Aturan yang ada, terutama dalam hadis, memang bagi Muslim disarankan untuk membuang air kecil dalam posisi duduk. "Dapat saya pastikan itu bukan tindakan rasis. Dalam hal ini, saudara munaf hanya ingin menjalankan sunah Rasulullah SAW ketika membuang air kecil," tegas Amir.
Sementara itu, Kepala Polisi Afrika Selatan, Oscar Skommere, mengatakan ketika apartheid berakhir maka tidak akan ada lagi diskriminasi atas dasar perbedaan ras, jenis kelamin, budaya dan agama.