Selasa 24 Jul 2012 22:22 WIB

Mujahidah: Karimah binti Ahmad, Perawi Otoritatif Hadis Bukhari (2-habis)

Rep: Nidia Zuraya/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: blogspot.com
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Perawi hadis didominasi kaum pria. Ini bukan berarti nihil perawi perempuan. Karimah adalah segelintir dari sekelompok perawi hadis perempuan.

Ia dikenal cerdas, kriteria perawi telah ia miliki sejak kecil. Sifat jujur, amanah, dan adalah (kepatutan) melekat di pribadinya sejak dini.

Ini mengundang kepercayaan para ulama untuk menimba ilmu pada perempuan berjuluk Ummul Kiram (ibu orang-orang mulia) ini.

Karimah tidak pernah ragu mengamalkan ilmu yang ia punyai. Ia tidak pernah membedakan gender. Ia menerima siapa pun yang hendak berguru kepadanya. Ia sangat pakar. Terutama dalam periwayatan hadis Shahih Bukhari, bahkan nyaris sempurna.

Keistimewaan ini semakin diperkuat dengan budi pekerti dan ketekunannya beribadah. Beberapa ulama besar yang belajar, di antaranya Hafizd Abu Bakar Al-Khatib, Abu Thalib Al-Husain ibnu Muhammad Zainabi, dan As-Sam’ani.

Tak sedikit dari mereka menyarankan para murid untuk ikut pula belajar kepada Karimah. Salah satunya Abu Dzar. Pakar hadis dari Harrah itu menyarankan muridnya hanya mengambil riwayat Bukhari dari Karimah.

Dalam deretan ulama itu pula, terdapat nama Al-Khatib Al-Baghdadi. Penulis kitab sejarah ternama Tarikh Baghdad. Ia membaca Shahih Bukhari di hadapan Karimah. Proses itu hanya memakan waktu lima hari.

Lajang

Karimah juga figur yang produktif berkarya. Karya tulis yang dihasilkan sepanjang hidupnya mencapai 100 kitab. Tetapi, di balik kesuksesannya itu, perempuan yang juga dijuluki Siti Kiram tersebut tak terlalu mempedulikan kehidupan pribadinya. Ia memilih hidup lajang sampai akhir hayatnya.

Ada yang menyimpulkan, kesibukannya mendalami dan mencintai ilmu menjadi alasan Karimah tidak menikah. Semua ini dibuktikan dengan ketinggian ilmu yang dimilikinya. Prestasi itu menempatkannya sebagai ahli hadis perempuan.

Ad Dzahabi mengatakan perempuan pemegang otoritas hadis-hadis Shahih Bukhari ini meninggal pada 463 H di usia 100 tahun. Ia wafat di Makkah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement