Senin 03 Sep 2012 05:30 WIB

Dianggap Ilegal, Permukiman Israel di Tepi Barat Mulai Ditinggalkan

Pemukiman Israel, ilustrasi
Pemukiman Israel, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Para pemukim Israel secara sukarela mengosongkan wilayah permukiman di Tepi Barat, mengakhiri pertikaian hukum setahun dengan Mahkamah Agung Israel, yang memutuskan bahwa rumah-rumah warga Yahudi dibangun secara ilegal di tanah milik warga Palestina.

Keluarga-keluarga yang tersisa di permukiman Migron, yang dibangun tanpa izin pemerintah Israel, Ahad pagi meninggalkan tempat itu sewaktu polisi Israel menyerahkan perintah pengusiran sebelum tenggat hari Selasa yang ditetapkan pengadilan.

Warga Israel memrotes pengusiran mereka dari permukiman Migron, di Ramallah, Tepi Barat.

​​Mereka dipindahkan ke permukiman resmi Ofra di dekatnya. Puluhan remaja radikal Israel dari permukiman-permukiman lain memasuki Migron untuk memprotes pengusiran tersebut, tetapi polisi menyingkirkan mereka.

Palestina mencela kegiatan permukiman Israel dengan menyebutnya sebagai perampokan lahan di Tepi Barat yang direncanakan sebagai negara mereka kelak.

Sebagian besar komunitas internasional menganggap seluruh permukiman Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat itu tidak sah.

Israel menyanggah pandangan tersebut dan menyatakan berharap dapat mempertahankan permukiman-permukiman besar dalam perjanjian perdamaian dengan Palestina.

sumber : voaindonesia
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement