Rabu 05 Sep 2012 22:28 WIB

Kementerian Agama Galakkan Penelitian Masjid dan Naskah Kuno

Rep: Fitria Andayani/ Red: Heri Ruslan
Masjid Sunan Ampel
Masjid Sunan Ampel

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA –- Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan, Kementerian Agama, merilis hasil penelitian rumah ibadah bersejarah dan naskah kuno. Sejauh ini terdapat 24 rumah ibadah dan sekitar 1.300 naskah kuno yang telah diteliti. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan bahan referensi sejarah keagamaan di Indonesia dan dunia internasional.

 

Kepala Puslibang Lektur dan Khazanah Keagamaan, Choirul Fuad Yusuf menyatakan, penelitian ini juga dilaksanakan dalam rangka membantu kebijakan pemerintah dalam penciptaan budaya dan sejarah keagamaan di Indonesia. “Penelitian dilakukan terhadap khazanah atau warisan budaya, seperti bangunan dan literature keagamaan yang usianya setidaknya telah mencapai 50 tahun dan memiliki latar belakang sejarah yang menarik dan penting,” katanya, Rabu (5/9).

 

Penelitian tersebut pun dimaksudkan untuk menginventarisasi, mengidentifikasi, serta mengeksplorais benda-benda bersejarah tersebut. “Selanjutnya akan kami publikasi dalam bentuk digital atau ensiklopedia,” ujarnya. Saat ini tidak banyak penelitian yang mengupas tuntas tentang literature dan tempat ibadah kuno. “Bila ini terus terjadi, maka tidak ada sejarah yang bsia ditingalkan kepada generasi muda nantinya,” katanya.

 

Sejauh ini, penelitian terhadap rumah ibadah baru dilakukan terhadap sejumlah masjid kuno di Indonesia sejak 2010. “Yang baru diteliti hanya 24 bangunan. Sementara masih ada sekitar 1.000 masjid kuno lainnya yang belum diteliti. Itu pun yang ada dalam direktori. Yang belum tercatat masih banyak,” ujar Ketua Tim Penelitian Rumah Ibadag Bersejarah, Dede Burhanuddin. Menurutnya, penelitian rumah ibadah ini nantinya tidak hanya dilakukan terhadap masjid saja, namun juga rumah ibadah agama lain yang ada di Indonesia.

 

Sejauh ini, penelitian tersebut menunjukkan bahwa kondisi masjid kuno di Indonesia tidak cukup terawat. Konservasi tidak dilakukan dengan benar, sehingga membuat kekunoaan yang ada pada bangunan tersebut terkikis. Selain itu banyak juga rumah ibadah kuno yang berubah fungsinya sebagai pusat perbelanjaan. “Ada juga tempat ibadah yang sebagian lahannya digunakan untuk mendirikan tower telekomunikasi,” katanya.

 

Penelitian ini juga menunjukkan bahwa sejumlah masjid kuno di Indonesia memiliki korelasi dalam hal arsitektur maupun sejarahnya. “Banyak arsitektur masjid kuno yang dipengaruhi oleh budaya negara lain seperti Cina, Persia, dan India. Selain itu, juga dipengaruhi oleh bangunan tempat ibadah agama lain atau budaya lain yang ada di Indonesia,” ujarnya.

 

Sementara penelitian naskah keagamaan kuno telah dilakukan sejak 2008. Saat ini telah terdapat sekitar 1.300 naskah kuno yang telah diteliti. “Naskah-naskah tersebut didokumentasi, lalu ditranslasi atau ditranskripsi. Setelah itu akan diteliti dari teks dan konteksnya,” ujar peneliti naskah keagamaan kuno, Fakhriati.

 

Menurutnya, upaya ini tidaklah mudah. “Untuk sekedar mengumpulkan atau mendokumentasikan naskah tersebut susah. Biasnya kami terbentur adat di daerah tertentu yang menganggap naskah-naskah kuno tersebut adalah benda yang sakral sehingga tidak sembarangan orang boleh membaca bahkan melihatnya,” katanya.  Sehingga pendekatan dengan penduduk setempat dan lebih penting lagi terhadap pemuka agama sangat penting untuk mempermudah upaya tersebut.

 

Naskah-naskah klasik tersebut nantinya akan dikompilasi dan disajikan dalam katalog digital. Namun sebelum melakukan publikasi, Kementerian Agama terlebih dahulu melakukan paten terhadap naskah-naskah tersebut. “Sehingga tidak ada negara lain yang mengaku-ngaku memiliki naskah tersebut,” katanya. Sayangnya proses paten ini juga bukan hal yang mudah dan dapat dilakukan dalam waktu cepat.

Selain meneliti naskah dan tempat ibadah kuno, Puslitbang juga melakukan penelitian terhadap sejarah kesultanan di Indonesia dan penelitian terhadap tokoh atau pemuka agama. "Kegiatan ini akan  diintensifkan pada 2013 mendatang. Penelitian juga dilakukan terhadap pemuka agama selain Islam," kata Chairul. Menurutnya, penelitian tersebut akan bermamfaat secara politis untuk membangun budaya damai atau pengembangan budaya multikultural.

Namun untuk melaksanakan seluruh penelitian tersebut, Puslitbang memerlukan dana yang tidak sedikit. “Dalam melakukan penelitian kami kerap terbentur masalah dana,” katanya. Selain itu, puslitbang juga menghendaki peran aktif pemerintah dalam menggunakan hasil penelitian tersebut sebagai referensi untuk melakukan pelestarian benda-benda cagar budaya, agar tidak musnah ditelan waktu.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement