REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Founder Halal Corner, Aisha Maharani mengatakan, pemerintah harus sudah mulai mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan sertifikasi halal. Terlebih, hingga saat ini ia masih menilai bahwa Rumah Pemotongan Hewan (RPH) halal, masih terbilang sangat sedikit.
“Apalagi sekarang sudah ada kewajiban sertifikasi halal, termasuk untuk RPH-nya sendiri,” kata dia ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Jumat (24/1).
Menurut dia, ada beberapa kendala yang menjadi alasan kurangnya RPH halal di Indonesia. Meski ia menyayangkannya, namun program pemerintah berupa juru sembelih halal (Juleha) dirasa menjadi pendukung, walaupun tetap harus dioptimalkan.
Aisha tak menampik, pelaksanaan pelatihan itu bisa membantu para penyembelih hewan untuk menyembelih sesuai dengan syariat Islam.
“Untuk pengadaan dan pelatihannya bisa dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat,” katanya.
Ketika ditanya terkait kesiapan pemda setempat, ia meminta harus ada upaya perbaikan, baik dari fasilitas fisik, sistem hingga SDM yang mumpuni.
Ia mengakui, Halal Corner memang tak memiliki daftar RPH halal maupun yang belum tersertifikasi.
Namun demikian, mengutip data LPPOM MUI, pada 2013 ada 700 jumlah RPH di Indonesia. Akan tetapi, hanya sekitar 17,14 persen-nya saja yang telah bersertifikat halal, atau sekitar 120 RPH.
“Iya masih belum banyak (RPH Halal) di Indonesia,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI) Muti Arintawati mengatakan, sejauh ini banyak sekali bahan sapi hingga ayam yang digunakan oleh industry ataupun pedagang. Oleh sebab itu, jika tak mencantumkan label halalnya, maka penelusuran perlu dilakukan.