REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero menyoroti peran calo dalam proses sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. Menurutnya, keberadaan mediator atau calo dalam pengurusan sertifikasi ini justru mempersulit dan membebani para pelaku usaha. Padahal, UMKM sebenarnya ingin produknya memiliki sertifikasi halal, namun prosesnya sering kali menjadi kendala.
"Pelaku UMKM senang kalau produknya memiliki sertifikasi halal, tapi masalahnya ada di biaya dan prosesnya. Biaya resmi berapa, lalu kalau tim datang ada tambahan ini-itu. Kan ada budget yang harus dialokasikan," ujar Edy kepada Republika, Senin (17/2/2025).
Ia menekankan, persoalan biaya ini menjadi hambatan utama bagi banyak pelaku usaha kecil yang ingin mengurus sertifikasi. Selain biaya, Edy juga menyoroti keterbatasan tenaga dari Kementerian Agama dalam mempercepat proses sertifikasi halal.
"Dalam 10 tahun hanya keluar sekitar 2,3-2,4 juta sertifikat, padahal ada 66 juta UMKM. Kalau 50 persen saja perlu sertifikasi, itu sekitar 33 juta. Kapan selesainya?" katanya.
Menurutnya, dengan jumlah tenaga yang terbatas, target percepatan sertifikasi akan sulit tercapai tanpa solusi konkret dari pemerintah. Lebih lanjut, Edy menegaskan sertifikasi halal ini penting untuk perdagangan global.
"Kalau ada sertifikat halal, peluang ekspor lebih besar. Tapi masalahnya, biayanya berapa? Apalagi kalau ada mediator," ujarnya.
Menurutnya, keberadaan calo membuat proses sertifikasi semakin berbelit dan mahal. Ia juga mengkritisi praktik percaloan dalam pengurusan sertifikasi halal yang bisa membuat biaya melonjak drastis.
"Biaya resmi ada yang Rp 300 ribu, tapi kalau lewat mediator bisa lebih (ratusan juta). Ada permainan di sini," ungkapnya.
Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan UMKM, yang seharusnya mendapatkan kemudahan dalam mengurus perizinan. Namun, Edy tidak memerinci secara detil biaya yang harus dikeluarkan pelaku usaha kepada mediator atau calo.
Ia menegaskan bahwa transparansi dalam pengurusan sertifikasi sangat diperlukan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan keadaan untuk kepentingan pribadi. Pasalnya, sertifikasi halal sangatlah penting, tetapi jangan sampai menjadi alat untuk menekan UMKM.
"Kami mau, tapi jangan dipaksa. Kami akan urus sesuai kemampuan. Kalau masih sulit, beri waktu," tegasnya.
Pemerintah diharapkan bisa memberikan kebijakan yang lebih fleksibel bagi UMKM, khususnya yang masih dalam tahap berkembang. Akumindo berharap pemerintah lebih tegas dalam mengawasi praktik percaloan dan mempercepat proses sertifikasi dengan sistem yang transparan dan mudah diakses UMKM tanpa biaya tinggi.
"Yang penting, jangan ada mediator yang memperumit. Kalau harus ada sertifikasi, pastikan biayanya wajar," harapnya.
Dengan transparansi dan efisiensi dalam pengurusan sertifikasi halal, diharapkan UMKM bisa lebih berkembang dan memiliki daya saing di pasar domestik maupun internasional.