REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Ulah kebut-kebutan yang dilakukan salah satu bek Arsenal, Andre Santos, akhirnya resmi berbuah hukuman. Jumat (28/9), pihak pengadilan seperti yang dilansir The Sun, menyatakan bahwa mantan pemain Sao Paolo itu dinyatakan bersalah dan diganjar hukuman larangan mengemudi selama 12 bulan.
Selain itu, Santos juga harus membayar denda sebesar 3600 poundsterling (Rp 56 juta). Seperti yang diberitakan sebelumnya, Santos, terpaksa harus diamankan polisi lalu lintas setempat usai aksi kejar-kejaran di daerah Hertfordshire, Inggris, 17 Agustus silam.
Santos yang mengendarai mobil Maserati hitam akhirnya berhasil ditangkap di dekat kamp latihan klubnya, Arsenal. Dalam pengadilan, pemain 29 tahun tersebut mengaku bersalah dan tidak melakukan pembelaan lanjutan.