REPUBLIKA.CO.ID, Selain itu, Qardhawi juga memberikan wejangan agar menjauhi sekuat mungkin segala hal yang dapat membangkitkan syahwatnya dan menjadikannya menanggung beban serta kesulitan (mandi dan sebagainya).
Adalah suatu kewajiban bagi setiap mukmin untuk tidak menempatkan dirinya di tempat-tempat yang dapat menimbulkan kesukaran bagi dirinya dan menutup semua pintu tempat berhembusnya angin fitnah atas diri dan agamanya.
Sebagaimana kata-kata hikmah mengatakan, "Orang berakal itu bukanlah orang yang pandai mencari-cari alasan untuk membenarkan kejelekannya setelah terjatuh kedalamnya, tetapi orang berakal ialah orang yang pandai menyiasati kejelekan agar tidak terjatuh ke dalamnya."
Diantara tanda orang salih ialah menjauhi perkara-perkara yang syubhat sehingga tidak terjatuh ke dalam perkara yang haram, bahkan menjauhi sebagian yang halal sehingga tidak terjatuh ke dalam yang syubhat.
Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah seorang hamba mencapai derajat muttaqin (orang yang takwa) sehingga ia meninggalkan sesuatu yang tidak terlarang karena khawatir terjatuh pada yang terlarang." (HR Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Hakim dari Athiyyah As-Sa'di dengan sanad sahih).
Selanjutnya yang perlu diperhatikan, setiap yang keluar dari tubuh manusia yang disebabkan melihat pemandangan-pemandangan yang merangsang belum tentu hal tersebut berupa mani (yang hukumnya wajib mandi jika ia keluar).