Kamis 11 Oct 2012 16:48 WIB

KBIH Penjual-Beli Porsi Haji bakal Ditutup

Rep: Amri Amrullah/ Red: Dewi Mardiani
Paspor Haji
Paspor Haji

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kementrian Agama Jawa Timur (Kemenag Jatim) akan memberikan sanksi keras kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang nakal dan terbukti melakukan jual beli porsi haji kepada calon jamaah haji. Pernyataan tegas itu terkait terbongkarnya 36 paspor haji palsu asal Mojokerto beberapa hari lalu di embarkasi Surabaya.

Kepala Bagian Humas Kemenag Jatim, Fatchul Arif, mengatakan pihaknya akan melaporkan ke Kemenag pusat soal adanya indikasi kecurangan yang dilakukan KBIH dengan menjual porsi haji. "Kita akan usulkan izin KBIH tersebut akan kita cabut," ungkapnya, Kamis (11/10).

Sebelumnya 36 calon jamaah haji asal Mojokerto kedapatan memiliki paspor haji palsu atau tidak sesuai dengan identitas jamaah yang berangkat. Diduga KBIH yang membimbing 36 calon jamaah haji tersebut melakukan jual beli porsi haji dari jamaah yang diindikasi berhalangan berangkat dan digantikan dengan jamaah lain.

"Pasti yang menjadi inisiator pengalihan jatah haji ini orang dalam KBIH," ungkapnya. Walau demikian, Arif tidak serta merta menuduh ini adalah permainan dari KBIH, karena bisa jadi yang bermain adalah oknum di dalam KBIH tanpa melibatkan KBIH secara keseluruhan. "Tapi ini menjadi pelajaran, dan KBIH harus diberi peringatan," terang Humas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Jatim ini.

Arif pun tidak membantah bila upaya jual beli porsi haji dapat hilang begitu saja. Ia bahkan memperkirakan kecurangan ini akan terus terjadi selama waiting list pemberangkatan jamaah haji hingga 12 tahun. "Kesempatan itu diambil oleh beberapa oknum KBIH dengan menukar jamaah yang berhalangan dengan yang memesan cepat tadi," ungkapnya.

Ditanya apakah jual beli porsi haji ini juga melibatkan oknum Kemenag Jatim. Arif tidak berani menduga-duga. "Belum bisa dikatakan seperti itu," ucapnya. Namun pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan di Kemenag Mojokerto, terkait adanya paspor haji palsu dan jual beli pori haji tersebut. Saat ini praktik jual beli porsi haji tersebut pun sudah daam pemeriksaan kepolisian.

Untuk ke 36 jamaah haji yang terkait paspor palsu. Dipastikan Kemenag saat ini mereka gagal berangkat bersama rombongan kloter 44 pada tahun ini. "Mereka akan diikutkan dalam rombongan pemberangkatan haji pada tahun depan," pungkasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement