Sabtu 13 Oct 2012 04:41 WIB

Pengantin Anak bakal Meningkat

Red: Dewi Mardiani
Pernikahan/ilustrasi
Pernikahan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PBB -- Jumlah anak perempuan yang menikah sebelum ulang tahunnya yang ke 18 dapat meningkat secara dramatis dalam dua dasawarsa mendatang. Hal ini merupakan prediksi dari laporan yang dirilis PBB, Kamis (11/10).

Menurut laporan Organisasi PBB Urusan Populasi (UNFPA), jika kecenderungan ini terus berlanjut, penghitungan terkait jumlah pengantin anak itu akan meningkat menjadi 14,2 juta setahun pada tahun 2020, dan 15,1 juta setiap tahun pada tahun 2030.

Laporan yang diterbitkan pada peringatan pertama Hari Internasional Anak Perempuan itu menunjukkan bahwa meskipun dilakukan upaya untuk mengendalikan praktik tersebut, frekuensi pengantin anak tetap cukup konstan di negara berkembang selama beberapa dasawarsa terakhir.

"Pernikahan anak adalah pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan dan merampok hak anak-anak perempuan untuk pendidikan, kesehatan dan masa depan jangka panjang," kata Direktur Eksekutif UNFPA, Babatunde Osotimehin, seperti dilansir AFP, Jumat (12/10).