Selasa 23 Oct 2012 08:42 WIB

Hina Presiden, Presenter TV Mesir Dipenjara

Rep: Afriza Hanifa/ Red: Djibril Muhammad
Presiden Mesir, Muhamad Mursi.
Foto: Amr Abdallah Dalsh/Reuters
Presiden Mesir, Muhamad Mursi.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Presenter sebuah acara talk show Mesir, Tawfiq Okasha dihukum empat bulan penjara oleh pengadilan. Hukuman tersebut diterimanya atas hinaan yang dia lontarkan dihadapan publik mengenai Presiden Mesir Mohamed Mursi.

Tuntutan terhadap Okasha datang dari Nasr El-Din Mahmoud Maghazy. Dia mengajukan kasus tersebut ke pengadilan. "Mursi adalah presiden semua orang Mesir dan menghinanya berarti menghina seluruh bangsa," kata Maghazy.

Menurut Pengadilan Negeri di selatan Mesir, Okasha yang tampil di acara saluran televisi miliknya tersebut dijerat hukuman penjara atas penghinaan terhadap presiden. Namun dia dapat mengajukan banding setelah membayar jaminan 100 pound Mesir atau sekitar Rp 150 ribu. 

Meski demikian, pihak pengadilan tak memaparkan isi penghinaan tersebut. Selain didakwa melakukan penghinaan, Okasha juga digugat atas tuduhan menghasut orang untuk membunuh Mursi. 

Pihak kejaksaan pun menuntut pencabutan izin saluran televisi milik Okasha. Namun majelis hakim memutuskan pada Sabtu lalu bahwa Okasha masih diizinkan melanjutkan siaran.

Dalam sebuah talk show, Okasha mengatakan bahwa Mursi dan kelompoknya layak dibunuh. Okasha memang dikenal memiliki hubungan dekat dengan para pejabat keamanan di era Presiden Husni Mubarak. Mubarak merupakan presiden Mesir yang berhasil digulingkan saat pemberontakan rakyat tahun 2011 lalu. 

sumber : Reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement