Kamis 25 Oct 2012 20:29 WIB

Ensiklopedi Hukum Islam: Fiqih Waqi' (2)

Rep: Hannan Putra/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: blogspot.com
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Setelah masalah tersebut diteliti dan dikaji secermatnya sehingga ditemukan intinya, baru dilihat hukumnya di dalam Alquran atau sunah Rasulullah SAW.

Dengan cara seperti itu, akan ditemukan suatu pemecahan masalah atau keputusan hukum terhadap masalah tersebut.

Misalnya, dengan adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran dewasa ini, para ilmuwan telah dapat melakukan inseminasi buatan untuk mendapatkan seorang anak/keturunan.

Kemudian timbul pertanyaan, apakah inseminasi buatan itu boleh dilakukan menurut hukum Islam? Langkah pertama yang dilakukan adalah meneliti dan mengkaji masalah inseminasi buatan secara cermat sehingga diketahui hakikat yang sebenarnya.

Langkah kedua adalah meneliti hukumnya di dalam nas (Alquran dan sunah Rasulullah SAW) sehingga ditemukan suatu pemecahan masalah atau keputusan hukum yang pasti. Setelah itu, keputusan hukum tersebut diterapkan dalam kehidupan sehari- hari.

Apabila hukum tersebut sesuai dengan kasus yang dihadapi, maka hukum tersebut dapat diterapkan. Apabila tidak sesuai, maka harus dicarikan hukum lain yang sesuai untuk kasus tersebut.

Meskipun contoh kasus di atas menyangkut peristiwa baru, namun fikih waqi’ tidak hanya mengenai masalah baru, tidak biasa, unik. dan berskala besar bagi umat manusia, tetapi dapat saja mengenai masalah yang sudah biasa dan hanya terkait dengan kehidupan keseharian seseorang.

Yang penting dalam fikih waqi‘adalah mengetahui pemecahan masalah berdasarkan hukum Allah SWT dan Rasul-Nya serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

sumber : Ensiklopedi Hukum Islam
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اَرِنِيْ كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتٰىۗ قَالَ اَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۗقَالَ بَلٰى وَلٰكِنْ لِّيَطْمَىِٕنَّ قَلْبِيْ ۗقَالَ فَخُذْ اَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِفَصُرْهُنَّ اِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلٰى كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِيْنَكَ سَعْيًا ۗوَاعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌحَكِيْمٌ ࣖ
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata, “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.” Allah berfirman, “Belum percayakah engkau?” Dia (Ibrahim) menjawab, “Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang (mantap).” Dia (Allah) berfirman, “Kalau begitu ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah olehmu kemudian letakkan di atas masing-masing bukit satu bagian, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera.” Ketahuilah bahwa Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

(QS. Al-Baqarah ayat 260)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement