REPUBLIKA.CO.ID, Wahai kaum Muslimin, bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa setiap Muslim dan Muslimat diwajibkan menjauhi semua sebab yang mengundang timbulnya kebencian dan persengketaan antar manusia yang mengakibatkan pecahnya persatuan dan melumpuhkan kekuatan mereka.
Kemudian, diwajibkan pula atas mereka agar waspada menerima berita dari orang-orang fasik. Dan wajib bagi setiap orang Muslim berakal untuk tidak memercayai upaya para pengadu domba.
Namimah (mengadu domba) merupakan perbuatan dosa besar, dan fatal akibatnya. Karenanya, setiap Muslim berkewajiban menjaga diri untuk tidak bergaul dengan orang yang gemar melakukan namimah, atau sekedudukan dengannya.
Jangan sekali-kali percaya kepada pengunjukan rasa simpatinya kepada dirimu. Berupayalah sekuat tenaga untuk tidak melakukan hubungan dengannya.
Sebab, orang yang gemar namimah, terkadang dapat membuat kerusakan dalam waktu sesaat, apa-apa yang tidak dapat dirusak oleh seorang penenung dalam waktu sebulan.
Untuk membenarkan masalah ini, ada riwayat yang diceritakan oleh Hammad bin Salamah, bahwa seorang lelaki menjual budaknya kepada lelaki lain dengan jaminan bahwa budaknya tidak cacat, namun ia gemar mengadu domba. Lalu budak tersebut dibelinya.
Setelah berada dalam kekuasaan lelaki kedua tadi, ia menemui istri majikannya seraya berkata, “Sesungguhnya, suamimu tidak menyintaimu. Ia hanya ingin menikmati madumu, untuk kemudian kawin lagi. Maukah engkau agar ia menyintai dan menyayangimu?”
Majikan perempuan menjawab, “Ya, tentu saja.”
Budak berkata kepadanya, “Ambillah pisau, lalu cukurlah janggutnya bagian dalam dengan pisau itu, kemudian asapilah rambut tersebut.”
* Khutbah Masjidil Haram oleh Syekh Abdullah Ibnu Muhammad Al-Khulaifi, Khatib dan Imam Masjidil Haram