Ahad 04 Nov 2012 16:40 WIB

Ketua DPR : Penyelenggaraan Haji tak Amanah

Red: Dewi Mardiani
Ketua DPR RI, Marzuki Alie.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Ketua DPR RI, Marzuki Alie.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR, Marzuki Alie, mengatakan pemerintah harus benar-benar melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pelayanan jamaah haji yang saat ini sesuai UU Haji. Salah satu pasalnya mengatur kewajiban penyelenggaraan haji yang masih berada di Kemenag.

Terus berulangnya kesalahan-kesalahan dan masih banyaknya keluhan dari jamaah haji setiap tahun penyelenggaraan haji, menurutnya, sebagai pertanda tidak amanahnya penyelenggara haji terhadap para jamaah haji Indonesia. Hal itu, ditegaskannya, tidak bisa lagi ditoleransi.

“Setiap tahun penyelenggaraan haji, keluhan jamaah dan masalah yang timbul masih itu-itu saja. Ini masalah serius yang sampai sekarang belum bisa ditangani. Ini tidak bisa dibiarkan lagi,” ujar Marzuki ketika dihubungi, Ahad (4/11).

Menurut Marzuki, membiarkan para jamaah haji tidak mendapatkan hak-haknya adalah dosa besar penyelenggara haji. ”Bayangkan saja, tidak sedikit dari mereka yang menabung seumur hidupnya untuk bisa menunaikan rukun Islam yang kelima itu. Tapi begitu sampai di sana, hak-hak mereka tidak bisa kita berikan. Ini dosa besar,” tambahnya.