REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari ini, kedua pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) akan melaksanakan kampanye Pemilukada DKI putaran dua. Sesuai dengan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, kampanye hanya dilakukan selama tiga hari, yaitu pada 14, 15, dan 16 September 2012.
Kampanye tidak akan dilakukan secara besar-besaran dan terbuka seperti putaran pertama. Jumlah massa yang dikerahkan, tidak boleh melebihi 250 orang.
Sedangkan kampanye penajaman visi dan misi akan dilakukan KPU DKI sebanyak dua kali, yakni berupa talk show yang akan disiarkan di stasiun televisi lokal, Jak TV, Jumat (14/9), pukul 19.00 WIB. Debat publik pada Ahad (16/9) digelar di Metro TV pada waktu yang sama.
"Ada empat pokok permasalahan yang dibahas, yakni masalah infrastruktur, kesehatan, dan ekonomi rakyat, tata kelola pemerintahan serta sosial budaya," jelas Dahliah Umar, Ketua KPU DKI, kemarin.