Jumat 08 Jun 2012 23:15 WIB

Tim Sukses Ahok Bawa Masalah DPT ke Ranah Hukum

Rep: Ghalih Huriarto/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Tim Kampanye Jokowi-Ahok, M Taufik (kanan) dan Prasetyo Edy Marsudi (kiri) menunjukan sejumlah bukti daftar pemilih tetap fiktif saat tiba, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/5).
Foto: Antara
Tim Kampanye Jokowi-Ahok, M Taufik (kanan) dan Prasetyo Edy Marsudi (kiri) menunjukan sejumlah bukti daftar pemilih tetap fiktif saat tiba, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/5).

REPUBLIKA.CO.ID, KOJA -- Permasalahan Daftar Pemilih Tetap Pemilukada Gubernur DKI Jakarta mendapat tanggapan keras dari Cawagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ia  mencurigai hilangnya hak pilih warga dalam pilkada karena ada oknum yang bermain.

Ia terganggu dengan banyaknya hak pilih warga yang hilang dan dianggap biasa terjadi. "Inisudah biasa terjadi di Indonesia, sejak reformasi. Hilangnya hak pilih warga dalam pemilukada ini membuat ketidakpercayaan masyarakat terhadap pejabat," ujar Ahok saat ditemui wartawan seusai bertemu warga Kampung Beting, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Jumat (8/6).

Ahok mengatakan, tim suksesnya akan melakukan gugatan pidana terhadap permasalahan DPT yang terjadi pada Pemilukada Gubernur DKI Jakarta kali ini. "Jadi ini adalah kejahatan demokrasi. Ini yang perlu kita selidiki," kata Ahok.

Ahok menambahkan, sasaran gugatan permasalahan DPT tersebut adalah Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil. "Nanti biar Dukcapil di pengadilan membuka, bahwa dia telah menyerahkan kepada KPUD sesuai dengan daftar yang betul. Biar nanti di pengadilan yang membuktikan, oknum dukcapil yang bermain atau oknum KPUD yang bermain," imbuhnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement