Senin 09 Jul 2012 20:04 WIB

Waspada, Manipulasi Perhitungan suara

Pemilukada DKI Jakarta
Pemilukada DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -  Pemilukada DKI Jakarta tengah menghitung hari untuk menju pada hari pencoblosan, yakni Rabu, 11 Juli mendatang. Pada H-3 ini, semua pihak diimbau untuk mewaspadai semua upaya atau tindak-tanduk yang mengarak pada pada manipulasi, salah satunya seperti perhitungan suara.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan kemungkinan manipulasi suara dalam Pilkada DKI Jakarta pada 11 Juli. "Perlu dikritisi mengenai tabulasi perhitungan suara. Panwaslu harus punya rekap tandingan atas rekap perhitungan itu untuk mencegah penyimpangan suara," kata peneliti ICW bidang politik, Abdullah Dahlan, kepada ANTARANews.com, Senin (9/7).

Menurut dia, Panwaslu harus mencermati proses demi proses pelaksanaan Pilkada, seperti pengisian dokumen suara harus disaksikan dan didokumentasikan secara jelas. Selain itu, pergerakan surat suara dari tiap TPS hingga ke KPUD harus diawasi.

"Karena pergerakan itu rentan terjadi penyelewengan bila tidak diawasi dengan ketat," kata Abdullah Dahlan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement