REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemilukada DKI Jakarta tengah menghitung hari untuk menju pada hari pencoblosan, yakni Rabu, 11 Juli mendatang. Pada H-3 ini, semua pihak diimbau untuk mewaspadai semua upaya atau tindak-tanduk yang mengarak pada pada manipulasi, salah satunya seperti perhitungan suara.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan kemungkinan manipulasi suara dalam Pilkada DKI Jakarta pada 11 Juli. "Perlu dikritisi mengenai tabulasi perhitungan suara. Panwaslu harus punya rekap tandingan atas rekap perhitungan itu untuk mencegah penyimpangan suara," kata peneliti ICW bidang politik, Abdullah Dahlan, kepada ANTARANews.com, Senin (9/7).
Menurut dia, Panwaslu harus mencermati proses demi proses pelaksanaan Pilkada, seperti pengisian dokumen suara harus disaksikan dan didokumentasikan secara jelas. Selain itu, pergerakan surat suara dari tiap TPS hingga ke KPUD harus diawasi.
"Karena pergerakan itu rentan terjadi penyelewengan bila tidak diawasi dengan ketat," kata Abdullah Dahlan.