Senin 17 Dec 2012 23:30 WIB

Hal-Hal yang Boleh Dikerjakan Wanita (3)

Muslimah bekerja di luar rumah (ilustrasi).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Muslimah bekerja di luar rumah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Yang utama adalah wanita  bermuamalah dengan sesama wanita, bukan dengan laki-laki.

Selain itu, kadang-kadang pihak keluarga membutuhkan wanita untuk bekerja, seperti membantu  suaminya, mengasuh anak-anaknya atau saudara-saudaranya yang masih kecil-kecil.

Atau membantu ayahnya yang sudah tua—sebagaimana kisah dua orang  putri  seorang  syekh  yang  sudah  lanjut  usia yang menggembalakan  kambing  ayahnya—seperti  dalam  Alquran Surah al-Qashash:

"...  kedua wanita itu menjawab, 'Kami tidak dapat meminumi (ternak kami) sebelum penggembala-penggembala  itu memulangkan (ternaknya), sedangkan bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya’." (QS. Al-Qashash: 23).

Diriwayatkan pula bahwa Asma' binti Abu Bakar—yang mempunyai dua ikat pinggang—biasa membantu suaminya, Zubair bin Awwam, dalam mengurus kudanya, menumbuk biji-bijian untuk dimasak, sehingga ia juga sering membawanya di atas kepalanya dari kebun yang jauh dari Madinah.

 

Masyarakat  sendiri  kadang-kadang  memerlukan pekerjaan wanita, seperti dalam mengobati  dan  merawat orang-orang wanita, mengajar anak-anak putri, dan kegiatan  lain  yang memerlukan  tenaga  khusus  wanita.  Maka  yang utama adalah wanita  bermuamalah  dengan  sesama  wanita, bukan dengan laki-laki.

 

Sedangkan diterimanya (diperkenankannya) laki-laki bekerja pada sektor wanita dalam beberapa hal  adalah  karena  dalam kondisi  darurat  yang  seyogianya  dibatasi  sesuai  dengan kebutuhan, jangan dijadikan kaidah umum.

 

sumber : Fatawa Al-Qardhawi
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement