Rabu 02 Jan 2013 21:55 WIB

INDEF: Kenaikan TDL Picu Inflasi 0,4 - 0,5 Persen

Red: Dewi Mardiani
tarif dasar listrik (ilustrasi)
tarif dasar listrik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kenaikan tarif dasar listrik yang akan diterapkan mulai 2013 diperkirakan akan memicu inflasi sekitar 0,4 hingga 0,5 persen, kata Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati.

"Kenaikan TDL akan menyebabkan kenaikan inflasi yang menurut penghitungan kami sekitar 0,4 hingga 0,5 persen," kata Enny Sri Hartati saat dihubungi di Jakarta, Rabu (2/1).

Menurut Enny, kenaikan TDL bukanlah satu-satunya faktor yang mendorong biaya produksi yang meningkat. Persoalan Upah Minimum Provinsi yang naik juga mendorong naiknya harga jual barang dan jasa. Ia menuturkan, kenaikan upah minimum provinsi yang hampir sebesar 44 persen sudah cukup membebani perusahaan, sehingga mereka mau tidak mau harus menaikkan harga jual barang atau jasa.

"UMP sendiri sampai detik ini juga belum tuntas, artinya kemarin menjelang tahun baru saja masih banyak demo. Sebenarnya demo itu tidak menjadi masalah asal tidak mengganggu produksi dan distribusi barang," kata dia.