REPUBLIKA.CO.ID, BUENOS AIRES -- Polisi Argentina menyatakan telah membongkar sebuah jaringan pedofilia internasional yang saling berbagi gambar dan video anak-anak. Lebih dari 60 alamat menjadi target polisi Argentina dalam pengungkapan jaringan ini.
Polisi menyita perlengkapan komputer yang diduga digunakan untuk menyebarkan dan menjual gambar melalui situs jejaring sosial. Operasi pengungkapan jaringan pedofilia ini berlangsung setelah penyelidikan selama dua tahun.
Penyelidikan dimulai Februari 2011 saat Interpol melacak gambar dari situs berbasis di London ke server internet yang berlokasi di Argentina. Polisi menyatakan lusinan orang didakwa dalam kasus ini.
Wakil Menteri Keamanan Dario Ruiz mengatakan anggota jaringan pedofilia ini menggunakan nama palsu untuk terhubung dengan pedofilia lainnya melalui situs jejaring sosial.
"Sejumlah komputer yang disita mengandung gambar anak-anak berusia lebih muda dari 10 tahun," kata Ruiz seperti dikutip BBC, Sabtu (12/1).