Selasa 15 Jan 2013 14:48 WIB

Hamidah Quthb, Informan Pemberani (3-habis)

Rep: Nashih Nashrullah/ Red: Chairul Akhmad
Hamidah Quthb (tengah) dan Zainab al-Ghazali (kiri).
Foto: blogspot.com
Hamidah Quthb (tengah) dan Zainab al-Ghazali (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, Hamidah dan suaminya hijrah ke Paris, Prancis. Di “Negeri Menara Eiffel” ini Hamidah tetap berdakwah.

Ia mempersilakan Muslimah belajar di tempat tinggalnya. Ia tetap kuat memegang prinsip. Ia menolak melepaskan jilbab untuk mendapatkan perpanjangan visa.

Pemerintah setempat akhirnya berkompromi, dan memberikan keleluasaan baginya untuk tetap berhijab. Demikian pula Muslimah yang lain.

Di mata sang suami, yaitu  Prof Hamdi Mas'ud, ada dua peristiwa yang menunjukkan spiritualitas dan keimanan Hamidah yang tinggi. Deraan cobaan yang menimpa dirinya dan anggota keluarganya tak membuatnya mundur untuk melawan kezaliman.

Yang pertama, ia tabah saat saudara sepersusuannya, Rifat Bakar Syafi', meninggal akibat siksaan di penjara oleh rezim Gamal Abd El-Nasir. Mayoritas keluarganya mendapat intimidasi.

Tak sedikit yang menemui ajal mereka. Termasuk, kakaknya sendiri, Sayyid Quthb. Beberapa saat menjelang hukum gantung dilaksanakan atas saudaranya itu, ia menemui kakak tercintanya itu.

Detik-detik terakhir ia berbicara dan bertatap muka. “Betapa saya rasakan keteguhan imannya,” kata sang suami. Pada Selasa, 17 Juli 2012, daiyah yang terkenal sastrawan ini menghadap Sang Khalik. Kematiannya tersebut akibat penyakit usus buntu akut yang ia derita.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement