Rabu 06 Feb 2013 10:11 WIB

Dipanggil DPR, Dahlan Kembali Absen

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Nidia Zuraya
Menteri BUMN Dahlan Iskan
Foto: Republika/Yasin Habibi
Menteri BUMN Dahlan Iskan

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, kembali dipanggil Komisi VII DPR RI, Rabu (6/2). Dahlan bakal dipanggil tepat pukul 10.00 WIB bersama Mantan Direktur PLN lainnya Fahmi Mochtar.

Pemanggilan tersebut masih terkait dengan inefisiensi PLN Rp 37,6 triliun dari 2009 hingga 2011. Dalam rapat kerja, rapat dengar pendapat (RDP) sekaligus RDP Umum itu juga diundang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),  Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Direktur Utama Pertamina, PLN, dan PGN.

Namun sayangnya Dahlan tak akan memenuhi pemanggilan tersebut. "Saya sekarang sedang dalam perjalanan dari hulu Sungai Barito menuju Pelaihari di Kalsel," katanya melalui pesan singkat.

Menurutnya ia harus meninjau perkebunan karet, sawit dan peternakan sapi milik PTPN 13. "Kalau ada kesempatan dan cukup waktu diteruskan ke Asam-Asam melihat PLTU unit 3 dan 4 yang baru saja selesai di bangun," ujarnya.

Ia pun menuturkan tengah meninjau SPBU Pertamina dan melihat antrean yang panjang di setiap SPBU. Disamping itu Dahlan juga akan meninjau SPBU rekanan Pertamina dalam menyalurkan SPBU yakni PT Aneka Kimia Raya (AKR).

Dahlan mengaku ingin mengetahui teknologi IT BBM bersubdisi milik AKR, yang nantinya juga akan diterapkan Pertamina. "Pengendalian bensin bersubsdi akan efektif apabila menggunakan tehnologi IT dari pada menaikkan harga BBM," tambahnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement