REPUBLIKA.CO.ID, Menyusul uji coba nuklir terbaru Korea Utara, Uni Eropa berencana memberlakukan sanksi baru terhadap Pyongyang.
Menurut laporan FNA mengutip Reuters, Uni Eropa berencana menerapkan sanksi baru terhadap Pyongyang guna menekan lebih besar Korut setelah negara ini melakukan uji coba nuklir terbaru.
Sanksi ini secara resmi akan diratifikasi pada hari Senin depan saat sidang tingkat menlu Uni Eropa digelar.
Sekitar 27 anggota Uni Eropa telah menjalankan sanksi luas anti Korut yang dirilis Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Januari lalu, namun organisasi ini masih belum puas dan berencana menjatuhkan sanksi sepihak kepada Pyongyang.
Menurut sumber ini, sanksi baru Uni Eropa anti Korut mencakup larangan perdagangan sejumlah peralatan dan suku cadang yang dapat digunakan untuk membuat rudal balistik.
Salah satu diplomat Eropa mengatakan, jenis barang dari almunium yang dimanfaatkan dalam sistem rudal balistik termasuk dalam sanksi ini.
Sanksi baru ini juga melarang jual beli barang-barang berharga seperti emas, permata dan batu mulia lainnya. Selain itu, bank Korea Utara tidak diberi izin untuk membuka cabang baru di Uni Eropa dan sebaliknya bank Eropa juga dilarang membuka cabangnya di Pyongyang.