Kamis 21 Feb 2013 15:16 WIB

Pemerintah Jangan Monopoli Badan Halal

Rep: agus raharjo/ Red: Damanhuri Zuhri
Logo Halal
Logo Halal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah diharapkan tidak melakukan monopoli dalam sertifikasi halal. Badan halal swasta harus tetap ada untuk ikut menjalankan sertifikasi tersebut.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI mendukung adanya lembaga sertifikasi halal swasta. Salah satunya Badan Halal Nahdlatul Ulama (BHNU).

Sekretaris FPKB DPR RI, Muhammad Hanif Dakhiri mengatakan, pemerintah bertanggungjawab untuk melindungi konsumen. Termasuk adanya jaminan produk halal. Namun, bukan melalui paksaan sertifikasi halal oleh pemerintah maupun bentukannya.

Di negara maju seperti Amerika dan Australia yang justru umat muslim menjadi minoritas, sertifikasi halal tidak dimonopoli. Menurut Hanif, yang perlu digarisbawahi, Indonesia mayoritas penduduknya muslim, semua produk harus diasumsikan halal, kecuali yang sudah jelas-jelas diketahui haram.