Jumat 22 Feb 2013 11:07 WIB

BEI: Perseteruan Pemegang Saham Sudah Biasa

Rep: Friska Yolandha/ Red: Nidia Zuraya
Kantor Bumi Plc di London, Inggris.
Foto: Reuters
Kantor Bumi Plc di London, Inggris.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Penilaian Bursa Efek indonesia (BEI) Hoesen mengatakan BEI tidak memiliki hak untuk masuk ke perseteruan pemegang saham suatu perusahaan. BEI hanya fokus pada perusahaan dan kinerjanya.

"BEI tidak ikut campur untuk perseteruan Bakrie Group dengan Nathaniel Rothschild," ujar Hoesen kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/2).

Kepentingan BEI hanya pada kinerja perusahaan. Selama perusahaan tersebut masih menunjukkan kinerja yang baik, maka pertikaian pemegang saham tidak menjadi fokus BEI.

Hoesen menilai pertikaian pemegang saham tersebut adalah hal yang biasa di dalam bisnis. Kejadian ini bukan yang pertama. Bila ditelisik banyak sekali perusahaan yang pemegang sahamnya berseteru namun tidak tercium media.

Dengan kemenangan Bakrie Group atas voting yang dilakukan di rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB), maka kondisi saat ini tidak banyak berubah dari kondisi sebelumnya. Hal ini berarti pengendali atas PT Bumi Resources Tbk dan PT Berau Coal Energy Tbk akan tetap berada di tangan Bakrie.

BEI juga masih menunggu jawaban dari Bakrie Group terkait asal pendanaan yang dipakai Bakrie untuk pertukaran saham Bumi Plc dan Bumi Resources. "Belum ada kabar soal itu dari Bakrie," kata Hoesen.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement