Sabtu 16 Aug 2025 21:05 WIB

INDEF Minta Daerah Kreatif Kelola Pendapatan, Jangan Hanya Naikkan PBB

BUMD dinilai berpotensi besar menopang kemandirian keuangan daerah.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Gita Amanda
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). Dalam unjuk rasa yang dihadiri sekitar 100 ribu warga itu menuntut Bupati Pati Sudewo agar mundur dari jabatannya karena dinilai arogan dan sejumlah kebijakannya tidak pro ke masyarakat.
Foto: ANTARA FOTO/Aji Styawan
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). Dalam unjuk rasa yang dihadiri sekitar 100 ribu warga itu menuntut Bupati Pati Sudewo agar mundur dari jabatannya karena dinilai arogan dan sejumlah kebijakannya tidak pro ke masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, Riza Annisa Pujarama, menyoroti pentingnya kreativitas pemerintah daerah dalam mengelola pendapatan. Ia menekankan, daerah tidak boleh semata-mata mengandalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Pemerintah daerah juga harus lebih kreatif, jangan sampai mengambil jalan pintas seperti menaikkan tarif PBB. Pemerintah daerah perlu mengetahui apa saja potensi yang ada, dan bagaimana kemampuan masyarakat di daerahnya untuk membayar pajak,” kata Riza Annisa Pujarama dalam diskusi publik “Penerimaan Cekak, Program Unggulan Membengkak?: Tanggapan atas Nota Keuangan RAPBN 2026”, Sabtu (16/8/2025).

Baca Juga

Ia menambahkan, pemerintah daerah sebenarnya memiliki banyak sumber pendapatan lain yang bisa digali, salah satunya dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Sekarang BUMD pemerintah daerah masih belum optimal, padahal itu bisa menjadi sumber pendapatan yang membantu kemandirian daerah,” ujarnya.

Dengan demikian, menurut Riza, kreativitas daerah menjadi kunci agar pendapatan meningkat tanpa membebani masyarakat.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah.

“Pemerintah pusat juga perlu melakukan pendampingan tentang apa saja yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatannya, serta bagaimana strategi untuk mengimbangi efisiensi yang dilakukan pusat,” tegas Riza.

Pendekatan ini dinilai penting agar kebijakan efisiensi anggaran pusat tidak menimbulkan tekanan bagi daerah.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut ada 20 daerah yang menaikkan PBB-P2 dan melakukan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Dari jumlah itu, dua daerah, Pati dan Jepara, membatalkan kebijakan tersebut, sementara tiga daerah baru menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) pada 2025.

“Dari 20 daerah ini, dua daerah sudah membatalkan, yaitu Pati dan Jepara. Kemudian ada tiga daerah yang baru membuat Perkada pada 2025. Sisanya dibuat pada 2022, 2023, dan 2024. Artinya, 15 daerah tidak ada hubungannya dengan situasi yang terjadi pada 2024,” ujar Tito.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement