Rabu 27 Feb 2013 22:00 WIB

Iran Setuju Lanjutkan Kerjasama dengan IAEA

fasilitas nuklir Iran
Foto: frontpagemag.com
fasilitas nuklir Iran

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Ketua Dewan Tertinggi Keamanan Nasional Iran, Saeed Jalili mengatakan Iran akan melanjutkan kerja sama dengan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).

Saat berbicara dalam taklimat pada akhir pembicaraan G5+1 di Almaty, Kazakhstan, Jalili mengatakan para pejabat senior Iran setuju melanjutkan kerjasama dengan IAEA.

"Namun, kerja sama dengan IAEA memiliki kerangka kerja khusus yang telah menjadi rujukan bagi Iran dan G5+1 dalam pembicaraan mereka," katanya seperti disadur dari IRNA-OANA, Rabu (27/2).

Dikatakan Jalili, program nuklir Iran cukup transparan dan jelas. Mengenai masalah dalam pembicaraan Iran-G5+1 pada masa depan, Jalili mengungkapkan Iran dan G5+1 akan mengadakan pembicaraan tingkat ahli di Istanbul, Turki, 17-18 Maret untuk mempelajari berbagai masalah, termasuk pencabutan sanksi terhadap Iran.

"Kami siap bagi setiap tindakan jangka panjang dan telah mengumumkan usul kami mengenai masalah dalam pertemuan Almaty. Selama pembicaraan itu, kami menekankan tindakan yang akan dilakukan mesti diperhitungkan dengan baik dan seimbang," kata Jalili.

Pencabutan sanksi itu menurut Jalili baik dan serius. Namun tindakan tersebut mesti seimbang. Masalah itu diangkat selama pertemuan dengan para ahli di Istanbul.

"Mereka yang menyatakan mereka menjatuhkan sanksi yang melumpuhkan atas negara kami dan diduga melakukan tekanan paling tinggi dalam beberapa bulan belakangan sekarang menyaksikan bahwa prilaku dan tekanan semacam itu tak berdampak buat kami," imbuhnya.

Iran dan G5+1 mengadakan dua babak pembicaraan nuklir di Almaty.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement