Kamis 28 Feb 2013 15:52 WIB

Agen Nonbank Disambut Positif

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Nidia Zuraya
Bank Indonesia
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Bank Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sistem agen banking dengan memanfaatkan agen nonperbankan, seperti agen dari perusahaan telekomunikasi mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Untuk wilayah dengan tipe geografisnya seperti Indonesia, kerja sama dengan menggandeng perusahaan telekomunikasi dinilai lebih efektif memperluas akses keterjangkauan sistem keuangan (financial inclusion).

CEO Bank of Pakistan, Tarik Mohar, mengatakan perusahaan telekomunikasi bisa menjadi agen superbank. Pasalnya, mereka kaya akan jaringan yang jumlahnya melampaui bank di Indonesia. "Artinya, untuk beberapa tempat yang tak terjangkau bank, maka kerja sama perusahaan telekomunikasi merupakan saluran alternatif untuk financial inclusion," katanya dalam diskusi Financial Inclusion bersama negara-negara anggota APEC di Jakarta, Kamis (28/2).

Regulator disuatu negara yang akan memperluas financial inclusion dengan perusahaan telekomunikasi ini awalnya perlu menetapkan skala, dasar keterjangkauannya, dan jaminan perlindungan. Tak bisa dihindari, kata Tarik, perusahaan telekomunikasi ke depannya akan terlibat aktif dalam inovasi financial inclusion di Indonesia.

Direktur Utama IM2, Ridwan Karsa, menyambut baik sinergi ini. Setidaknya, anak usaha perusahaan telekomunikasi Indosat ini memiliki jaringan hingga 100 ribu outlet di seluruh Indonesia. "Ini salah satu kelebihan kami sehingga perusahaan bisa menjangkau masyarakat yang belum bankable," ujarnya melalui sambungan telepon.

Perusahaan yang melayani mobile payment ini masih menunggu skema yang paling tepat untuk diterapkan perusahaan. Irwan mengharapkan Bank Indonesia (BI) membuat aturan yang lebih fleksibel yang cocok dengan fitur perusahaan.

Direktur Eksekutif Departemen Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Boedi Armanto, memaparkan instrumen financial inclusion yang aktif berkembang di Indonesia baru berupa ATM atau kartu debit yang jumlahnya mencapai 77,8 juta unit. Berikutnya kartu kredit 14,6 juta unit, dan e-money 22,4 juta unit.

E-money di Indonesia sudah digunakan untuk alat pembayaran transportasi, seperti bus, kereta, dan tol. E-money juga digunakan sebagai chip nasional yang link ke layanan ATM. Untuk perusahaan telko, kata Boedi, aturan bank tanpa cabang ini masih dikaji oleh BI. "Akhir Maret ini akan dipaparkan," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement