Jumat 08 Mar 2013 17:22 WIB

Kemenag Didesak Bubarkan Biro Perjalanan Bermasalah

Red: Taufik Rachman
Jamaah haji saat mengambil air zamzam.
Foto: Antara
Jamaah haji saat mengambil air zamzam.

REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU--Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) mendesak Kementerian Agama (Kemenag) menertibkan dan bersikap tegas dengan membubarkan biro perjalanan haji dan umroh yang merugikan masyarakat.

"Sudah saatnya Kemenag dan jajarannya selaku pemberi izin penyelengara haji dan umrah tegas dalam melakukan penertiban," ujar anggota Himpuh Ibnu Mas'ud, melalui sambungan telepon seluler kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.

Sebanyak 167 orang asal Riau yang mendaftar ke biro perjalanan PT Khalifah Sulthan Tour gagal berangkat ke Makkah dan mereka telantar di Jakarta selama beberapa hari terhitung sejak 26 Februari.

Dari mediasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, menghasilkan kesepakatan bahwa seluruh uang jamaah yang telah disetorkan sebesar Rp 23,915 juta per orang dikembalikan berikut dokumen jamaah dalam dua hari terhitung sejak Rabu (6/3).