Ahad 17 Mar 2013 10:05 WIB

Hari Ini KPSI Dibubarkan

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Fernan Rahadi
Ketua KPSI, La Nyalla Mattalitti (tengah).
Foto: FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/ama/12
Ketua KPSI, La Nyalla Mattalitti (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembubaran Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI) menjadi salah satu agenda tambahan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Hotel Borobudur, Jakarta, Ahad (17/3).

Berdasarkan jadwal yang diberikan panitia, pembubaran KPSI menjadi poin terakhir yang akan dibahas. Sedangkan tiga poin lainnya  yakni penyatuan liga, revisi statuta, dan penetapan waktu dan tempat kongres tahunan PSSI 2013 atau kongres biasa.

Pembahasan mengenai penyelenggaraan kongres biasa memang sudah diajukan La Nyalla cs yang merupakan para petinggi KPSI dan sebagai anggota Exco PSSI. Ketua Umum PSSI Djohar Arifin pun sudah menyetejui ihwal penambahan agenda tersebut.

Sekretaris Jenderal PSSI Hadiyandra mengatakan, agenda pembubaran KPSI diputuskan setelah adanya kesepakatan mengenai pelaksanaan kongres biasa pasca-kLB. "Intinya, apa yang akan dituangkan dalam MoU Kuala Lumpur 7 Juni 2012, akan diselesaikan pada hari ini," kata Hadiyandra.

Sesuai perintah FIFA, KLB 17 Maret ini seharusnya hanya memiliki tiga agenda. Yakni penyatuan liga, revisi statuta, dan pengembalian empat Exco (La Nyalla, Roberto Rouw, Erwin Dwi Budiawan, dan Tony Aprilany). Namun, pengembalian empat Exco ternyata tidak menjadi agenda kongres.

Terkait hal ini, Hadiyandra menjelaskan bahwa pengembalian empat Exco tidak perlu menjadi pembahasan lagi karena keempatnya telah kembali ke PSSI dan beberapa kali sudah melakukan rapat Exco.

Klasemen Liga 1 Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ تَقُوْلُ لِلَّذِيْٓ اَنْعَمَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَاَنْعَمْتَ عَلَيْهِ اَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللّٰهَ وَتُخْفِيْ فِيْ نَفْسِكَ مَا اللّٰهُ مُبْدِيْهِ وَتَخْشَى النَّاسَۚ وَاللّٰهُ اَحَقُّ اَنْ تَخْشٰىهُ ۗ فَلَمَّا قَضٰى زَيْدٌ مِّنْهَا وَطَرًاۗ زَوَّجْنٰكَهَا لِكَيْ لَا يَكُوْنَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ حَرَجٌ فِيْٓ اَزْوَاجِ اَدْعِيَاۤىِٕهِمْ اِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًاۗ وَكَانَ اَمْرُ اللّٰهِ مَفْعُوْلًا
Dan (ingatlah), ketika engkau (Muhammad) berkata kepada orang yang telah diberi nikmat oleh Allah dan engkau (juga) telah memberi nikmat kepadanya, “Pertahankanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah,” sedang engkau menyembunyikan di dalam hatimu apa yang akan dinyatakan oleh Allah, dan engkau takut kepada manusia, padahal Allah lebih berhak engkau takuti. Maka ketika Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami nikahkan engkau dengan dia (Zainab) agar tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (menikahi) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya terhadap istrinya. Dan ketetapan Allah itu pasti terjadi.

(QS. Al-Ahzab ayat 37)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement