REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) menilai tidak ada masalah dengan dana talangan haji yang selama ini dipraktekkan bank-bank syariah. Asbisindo pun percaya pemerintah tidak akan melarang praktik pemberian dana talangan haji tersebut.
"Saya yakin tidak bakal dilarang," ujar Ketua Bidang Pengembangan Organisasi Asbisindo, Hanawijaya, usai peremian Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Syariah Mandiri (BSM) di PT. Pos Indonesia, Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/3).
Asbisindo resmi menyurati Bank Indonesia dan Kementerian Agama mengenai perihal dana talangan haji sekitar sebulan lalu. Asbisindo menilai dana talangan haji adalah salah satu produk inovasi bank syariah untuk mempermudah masyarakat yang ingin berangkat haji.
Berdasarkan data statistik BSM, di daerah seperti Lombok dan Madura, masyarakatnya banyak yang tidak memiliki uang tunai saat itu juga sehingga adanya dana talangan haji sangat membantu mereka. Rata-rata pekerjaan mereka adalah petani, pedagang dann pengumpul garam
.
"Dengan terobosan dana talangan haji, dapat memberi kesempataan mereka mendapat porsi haji," ucapnya.