Kamis 09 May 2013 06:08 WIB

Israel dan Turki Kembali 'Mesra'

Rep: Hannan Putra/ Red: Dewi Mardiani
Bendera Turki dan Israel.
Bendera Turki dan Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, Israel dan Turki yang sudah tiga tahun terakhir sudah tak akur, kini kembali merajut hubungan harmonis. Kedua negara bahkan sepakat untuk bertukar duta besar dalam pertemuan yang diselenggarakan di Yerusalem, Senin (6/5) lalu.

Sebagaimana dinyatakan secara resmi oleh Kementerian Luar Negeri Israel, Rabu (8/5), Israel dan Turki telah mencapai beberapa kesepakatan dalam perundingan mengenai ganti rugi yang akan dibayar Israel kepada keluarga pegiat yang tewas di armada Mavi Marmara pada Mei 2010.

"Pembicaraan itu berjalan baik. Kami sudah memperoleh beberapa kesepakatan," kata salah seorang pejabat di Kementerian Luar Negri Israel, Rabu (8/5) malam, seperti dikutip dari AFP. Delegasi Israel dipimpin oleh Penasehat Keamanan Nasional Ya'akov Amidror, dan pihak Turki dipimpin oleh Wakil Menteri Luar Negeri Turki Feridum Sinirlioglu. Kedua pihak menandatangani kesepakatan dalam waktu dekat, seperti dinyatakan Kemenlu Israel.

Sepekan sebelumnya, delegasi kedua negara sudah bertemu dalam perundingan yang diselenggarakan di Ankara, Turki. Kedua negara sudah mencapai titik terang untuk mengakhiri hubungan yang tidak harmonis selama tiga tahun terakhir akibat penyerangan Israel ke armada Mavi Marmara tersebut. Mengenai duta besar. Kemenlu Israel belum menyebutkan siapa yang akan menjadi duta besar Israel untuk Turki.

Sebagaimana diketahui, tahun 2010 silam Kapal Turki ini berangkat untuk menerobos blokade Israel atas daerah kantung yang dikuasai Hamas di Jalur Gaza. Karena dianggap melanggar perbatasan, kapal tersebut pun diserang pasukan perbatasan Israel. Sembilan pegiat Turki tewas dalam peristiwa tersebut. Sejak saat itu, kedua negara menghentikan kerja sama di bidang keamanan, ekonomi, dan pariwisata.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement