Monday, 27 Rajab 1446 / 27 January 2025

Monday, 27 Rajab 1446 / 27 January 2025

MPR: Indonesia Mampu Kasih Makan Napi Seumur Hidup

Kamis 12 Mar 2015 18:37 WIB

Rep: c82/ Red: Angga Indrawan

Dua terpidana mati Bali Nine, yaitu Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

Dua terpidana mati Bali Nine, yaitu Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

Foto: Reuters

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Australia melalui Menteri Luar Negeri Julie Bishop terus melobi pemerintah Indonesia terkait nasib dua terpidana mati warga negaranya. Kali ini, Julie menawarkan untuk membiayai penahanan duo Bali Nine jika pemerintah Indonesia mengganti hukuman mereka menjadi seumur hidup.

Wakil Ketua MPR, Mahyudin menegaskan tidak setuju dan menolak tawaran tersebut. Menurutnya, langkah ketegasan untuk mengeksekusi mati murni soal penegakan hukum.

"Indonesia sanggup kasih makan orang seumur hidup. Indonesia punya cukup uang," kata Mahyudin di Gedung DPR, Kamis (12/3).

Mahyudin mengatakan, ditolaknya tawaran-tawaran yang diajukan pemerintah Australia bukan berarti Indonesia tidak bersimpati dengan negara lain. Namun, aturan hukum yang ada, lanjutnya, memang sudah memutuskan seperti itu. Australia harus menghargai norma hukum yang ada di Indonesia.

"Saya kira tawaran-tawaran itu tidak realistis. Yang ada bahwa terpidana mati itu telah divonis, dan grasi yang diminta ke Presiden telah ditolak," kata dia.

MPR, lanjut Mahyudin, sejak awal sudah menyatakan sangat mendukung apa yang dilakukan pemerintah. Ia pun meminta Presiden Jokowi untuk tidak terpengaruh dengan desakan-desakan dari negara lain.

"Sudahlah, Pak Jokowi enggak usah gamang, galau, konsisten saja dengan apa yang sudah jadi ketetapan hukum," kata politikus Golkar itu. Solusinya, kata dia, adalah mempercepat proses eksekusi mati itu sendiri.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler