REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menerima kunjungan Pengurus Gerakan Pemantapan Pancasila, Kamis (26/3). Rombongan Gerakan Pemantapan Pancasila dipimpin mantan Wakil Presiden Try Sutrisno. Pengurus Gerakan Pemantapan Pancasila yang turut dalam pertemuan itu adalah, Wijoyo Suyono, Sayidiman Suryohadiprojo, Saiful Sulun, Mustahid, Sulastomo, Bajuri dan Ishak Latuconsina.
Zulkifli mengatakan, saat ini MPR tidak lagi sekedar melaksanakan Sosialisai Pancasila, UUD Negera Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal. Tapi, MPR juga berusaha agar nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal bisa wujudkan, sebagai pelaksanaan janji-janji kebangsaan.
Karena itu ke depan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal tidak boleh hanya ada dalam retorika. Tapi sudah diwujudkan dalam perilaku hidup sehari-hari. Karena itu diharapkan tidak ada lagi yang merasa lebih besar dari yang lain, karena sesungguhnya semua masyarakat Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama.
Ke depan menurut Zulkifli MPR akan melakukan penataan sistem ketatanegaraan, dimulai dengan jalan mengubah UUD 1945. Saat ini, pihaknya sudah membentuk Lembaga Pengkajian, yang beranggotakan para pakar diberbagai bidang. Mereka melakukan berbagai pengkajian, untuk mempersiapkan segala keperluan jika pada saatnya nanti perubahan UUD 1945, itu benar-benar terjadi.
“Saya sudah bersilaturrahmi kepada seluruh pemimpin partai menyangkut wacana perubahan UUD 1945. Pada dasarnya semua pimpinan partai, itu menyetujui rencana amandemen. Hanya saja mereka meminta agar memilih waktu yang tepat untuk memulai perubahan atas UUD 1945 itu”, kata Zulkifli.
Sekjen Gerakan Pemantapan Pancasila Saiful Sulun mengapresiasi upaya MPR membentuk Lembaga Pengkajian. Upaya itu menurutnya merupakan langkah maju dari wacana perubahan UUD 1945 yang sudah berkembang selama ini. Ini penting karena pelaksanaan dasar dan Ideologi Pancasila, menurut Saiful Sulun tidak akan berhasil jika konstitusinya tidak sesuai dengan Pancasila. Karena itu pihaknya akan terus mendorong agar wacana perubahan UUD 1945, bisa segera diwujudkan.
Pada kesempatan tersebut, Saiful juga menjelaskan keberadaan Gerakan Pemantapan Pancasila. Menurutnya, Gerakan Pemantapan Pancasila merupakan organisasi yang terdiri dari berbagai perkumpulan yang memiliki kepedulian terhadap bangsa. antara lain, Barisan Nasional, Nusantara Institute dan Forum Komunikasi Purnawirawan.
Hanya dengan ideologi dan demokrasi Pancasila kata saiful Indonesia akan bangkit. Dan bisa membangun, sesuai cita-cita para pendiri bangsa. Karena itu selain melakukan perubahan UUD, Gerakan Pemantapan Pancasila juga berharap MPR kembali menjadi lembaga tertinggi Negara. Juga mengembalikan peran serta fungsi GBHN seperti pada zaman Orde baru.
Sementara Mantan Wakil Presiden Try Sutrisno mengatakan, sejak semula pihaknya tidak setuju perubahan terhadap UUD 1945 dilakukan saat reformasi. Pasalnya merubah UUD 1945 pada saat reformasi bukanlah waktu yang tepat, lantaran emosi kejiawaan saat itu kurang tepat.
Karena itu, jika MPR berencana mengubah UUD 1945, maka Gerakan Pemantapan Pancasila akan ikut mengawal, agar tidak menyimpang dari Pancasila. Apalagi, perubahan terhadap UUD menurut Try Sutrisno merupakan sesuatu yang niscaya. Terbukti, jauh-jauh hari ketika UUD disusun Presiden Soekarno mengingatkan, untuk melakukan perubahan pada saat yang tepat. bahkan Pasal 37 UUD 1945, juga memberikan ruang dan kesempatan bagi upaya mengubah UUD.
“Kalau boleh, istilah yang dipakai bukan mengubah atau amandemen, tapi menyempurnakan UUD 1945”, kata Tri Sutrisno menambahkan.