Friday, 6 Jumadil Awwal 1446 / 08 November 2024

Friday, 6 Jumadil Awwal 1446 / 08 November 2024

UUD 1945 akan Diamandemen?

Kamis 26 Mar 2015 20:00 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Ketua MPR Zulkifli Hasan

Ketua MPR Zulkifli Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menerima kunjungan Pengurus Gerakan Pemantapan Pancasila, Kamis (26/3). Rombongan  Gerakan Pemantapan Pancasila dipimpin mantan Wakil Presiden Try Sutrisno. Pengurus Gerakan Pemantapan Pancasila yang turut dalam pertemuan itu adalah, Wijoyo Suyono, Sayidiman Suryohadiprojo, Saiful Sulun, Mustahid, Sulastomo, Bajuri dan Ishak Latuconsina. 

 

Zulkifli mengatakan, saat ini MPR tidak lagi sekedar melaksanakan Sosialisai Pancasila, UUD Negera Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal. Tapi, MPR juga berusaha agar nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, UUD NRI  Tahun 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal bisa wujudkan, sebagai pelaksanaan janji-janji kebangsaan.  

 

Karena itu ke depan nilai-nilai yang terkandung dalam  Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal tidak boleh hanya ada dalam retorika. Tapi sudah diwujudkan dalam perilaku hidup sehari-hari. Karena itu diharapkan tidak  ada lagi yang merasa lebih besar dari yang lain, karena sesungguhnya semua masyarakat Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama. 

 

Ke depan menurut Zulkifli MPR akan melakukan penataan sistem ketatanegaraan, dimulai dengan jalan mengubah  UUD 1945. Saat ini, pihaknya sudah membentuk Lembaga Pengkajian, yang beranggotakan para pakar diberbagai bidang.  Mereka melakukan berbagai pengkajian, untuk mempersiapkan segala keperluan jika pada saatnya nanti perubahan UUD 1945, itu benar-benar terjadi. 

 

“Saya sudah bersilaturrahmi kepada seluruh pemimpin partai menyangkut wacana perubahan UUD 1945. Pada dasarnya semua pimpinan partai, itu menyetujui rencana amandemen. Hanya saja mereka meminta agar memilih waktu yang tepat untuk memulai perubahan atas UUD 1945 itu”, kata Zulkifli. 

 

Sekjen  Gerakan Pemantapan Pancasila Saiful Sulun mengapresiasi upaya MPR membentuk Lembaga Pengkajian. Upaya  itu menurutnya merupakan langkah maju dari wacana perubahan UUD 1945 yang sudah berkembang selama ini. Ini penting karena pelaksanaan dasar dan Ideologi Pancasila, menurut Saiful Sulun tidak akan berhasil jika konstitusinya tidak sesuai dengan Pancasila. Karena itu pihaknya akan terus mendorong agar wacana perubahan UUD 1945, bisa segera diwujudkan. 

 

Pada kesempatan tersebut, Saiful juga menjelaskan keberadaan Gerakan Pemantapan Pancasila. Menurutnya, Gerakan Pemantapan Pancasila merupakan organisasi yang terdiri dari berbagai perkumpulan yang memiliki kepedulian terhadap bangsa. antara lain, Barisan Nasional, Nusantara Institute dan Forum Komunikasi Purnawirawan. 

 

Hanya dengan ideologi dan demokrasi Pancasila kata saiful Indonesia akan bangkit.  Dan  bisa membangun, sesuai cita-cita para pendiri bangsa. Karena itu selain melakukan perubahan UUD, Gerakan Pemantapan Pancasila juga berharap MPR kembali menjadi lembaga tertinggi Negara. Juga  mengembalikan peran serta fungsi GBHN seperti pada zaman Orde baru. 

 

Sementara Mantan Wakil Presiden Try Sutrisno mengatakan, sejak semula pihaknya tidak setuju perubahan terhadap UUD 1945 dilakukan saat reformasi. Pasalnya merubah UUD 1945 pada saat reformasi bukanlah waktu yang tepat, lantaran emosi kejiawaan saat itu kurang tepat. 

 

Karena itu,   jika MPR  berencana mengubah   UUD 1945,  maka Gerakan Pemantapan Pancasila akan ikut mengawal, agar tidak menyimpang dari Pancasila. Apalagi, perubahan terhadap UUD menurut Try Sutrisno  merupakan sesuatu yang niscaya. Terbukti, jauh-jauh hari ketika UUD disusun Presiden Soekarno   mengingatkan, untuk melakukan perubahan pada saat yang tepat. bahkan Pasal 37 UUD 1945, juga memberikan ruang dan kesempatan bagi upaya mengubah UUD.

 

“Kalau boleh,  istilah yang dipakai bukan mengubah atau amandemen, tapi menyempurnakan UUD 1945”, kata Tri Sutrisno menambahkan.

 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler