Monday, 4 Sya'ban 1446 / 03 February 2025

Monday, 4 Sya'ban 1446 / 03 February 2025

MPR: Eksekusi Mati Gembong Narkoba Jangan Ditunda

Senin 20 Apr 2015 18:57 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Pengunjuk rasa dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) berunjuk rasa mendukung pelaksanaan eksekusi mati terhadap para terpidana kasus narkoba, di dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Jumat (6/3). (Antara/R. Rekotomo)

Pengunjuk rasa dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) berunjuk rasa mendukung pelaksanaan eksekusi mati terhadap para terpidana kasus narkoba, di dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Jumat (6/3). (Antara/R. Rekotomo)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ancaman yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba semakin besar. Peredaran narkoba kini semakin meningkat dan masif. Korban ketergantungan narkoba juga terus bertambah, tidak pandang umur maupun status.  Mulai dari pejabat hingga masyarakat awam sudah banyak yang menjadi korban  ketergantungan narkoba.

Kekhawatiran terhadap peredaran narkoba juga menjadi perhatian tersendiri bagi kalangan DPR. F PKS MPR RI yang juga anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan kejahatan narkoba termasuk katagori luar biasa seingga sudah semestinya jika Negara memiliki langkah yang luar biasa untuk menangani kejahatan penyalah gunaan narkoba. Dia menyayangkan, hingga kini Negara seperti masih menganggap kejahatan narkoba sama sebagaimana jenis pidana yang lain.

Terbukti diberbagai tempat yang seharusnya bersih dari narkoba malah bisa didapatkan barang haram ini dengan mudahnya. Di sekolah, tempat ibadah hingga di lembaga pemasyarakatan, orang dengan gampang  bisa ditemukan narkoba. Bahkan beberapa pengedar narkoba masih dengan gampangnya mengedarkan narkoba dari dalam jeruji besi.

“Kita sudh mendeklarasikan diri bebas narkoba pada 2015, nyatanya hingga kini narkoba malah bebas ada di mana-mana”, kata Nasir Djamil, dalam dialog pilar Negara yang berlangsung di Ruang Presentasi Perpustakaan MPR RI Senin (20/4).

Menurut Nasir, mudahnya distribusi narkoba melalui sel seolah para pengedar narkoba hendak mengirim pesan bahwa mereka bisa mengelabui semua pihak terkait aktivitas peredaran narkoba. Terbukti, hingga aparat penegak hokum pun bisa mereka kelabui, termasuk aparat di lembaga pemasyarakatan.

Banyak  aparat  yang tidak hanya ikut memakai narkoba, namun mereka juga turut mengedarkan dan mengambil keuntungan dari narkoba. Karena itu semua pihak harus waspada termasuk BNN. Apalagi, di tempat ini juga sempat terjadi peristiwa lolosnya 10 orang gembong narkoba.

“BNN itu bukan pabrik yang setiap saat terdengar gaduh. Nyatanya dari tempat tersebut, 10 orang gembong bisa meloloskan diri dengan cara menjebol tempok”, kata Nasir.

Dia mengatakan pemerintah harus bertindak lebih tegas terhadap para gembong pengedar narkoba. Pemerintah  tidak boleh mengulur eksekusi, kepada  para terpidana mati. Jangan sampai, mereka menunda-nunda pelaksanaan hukuman mati dengan berbagai alasan yang tidak jelas.

Ketegasan pemerintah, khususnya Presiden melaksanakan pidana mati, menurut Nasir Djamil bisa memberikan efek jera bagi para gembong pengedar. Sekaligus memberikan contoh kepada aparat di bawah, untuk tidak main-main dalam penindakan para pengedar narkoba. Pada saat yang sama, ketegasan presiden melaksanakan hukuman mati, juga bermanfaat untuk menenangkan masyarakat, menghingat peredaran narkoba yang sudah sangat mengkhawatirkan.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler