Friday, 24 Rajab 1446 / 24 January 2025

Friday, 24 Rajab 1446 / 24 January 2025

MPR Konsisten Dukung Pemerintah Eksekusi Mati Terpidana Narkoba

Selasa 28 Apr 2015 12:56 WIB

Rep: Agus Raharjo/ Red: Dwi Murdaningsih

Pengunjuk rasa dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) berunjuk rasa mendukung pelaksanaan eksekusi mati terhadap para terpidana kasus narkoba, di dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Jumat (6/3). (Antara/R. Rekotomo)

Pengunjuk rasa dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) berunjuk rasa mendukung pelaksanaan eksekusi mati terhadap para terpidana kasus narkoba, di dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Jumat (6/3). (Antara/R. Rekotomo)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pelaksanaan hukuman mati bagi terpidana narkoba rencananya akan dilakukan Rabu (29/4) dini hari. Pelaksanaan eksekusi mati ini mendapat kecaman dari luar negeri. Namun, dukungan pada Pemerintahan Joko Widodo justru mengalir dengan rencana eksekusi ini.

Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan menegaskan, pihaknya setuju dengan pelaksanaan hukuman mati bagi terpidana mati narkoba ini. Meskipun, pada prinsipnya, kata Zulkifli Hasan, tidak tepat menghilangkan nyawa orang lain. Namun, imbuh dia, saat ini Indonesia sedang menghadapi darurat narkoba.

"Makanya saya setuju dan kita dukung," kata Zulkifli Hasan di kompleks parlemen, Selasa (28/4).

Akibat peredaran narkoba ini, imbuh ketua umum partai PAN ini, lebih dari 50 orang di Indonesia meninggal dalam sehari. Bahkan, peredaran narkoba di Indonesia tidak pandang bulu, semua terkena, mulai dari anak SMP hingga dosen penyandang gelar profesor. "Jadi kita termasuk darurat narkoba," tegas Zulkifli Hasan.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler